redaksiharian.com – Tarif Tol Cipularang Padaleunyi akan segera naik pada 5 Juni 2023. Kenaikan ini sudah diatur secara rutin oleh kebijakan pemerintah yang dikeluarkan sebelumnya.

Kenaikan tarif Tol Cipularang Padaleunyi sudah dipastikan karena aturan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang. Selain itu kebijakan juga diatur dalam Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Dijelaskan jika aturan kenaikan tarif tol Cipularang Padaleunyi selalu melihat inflasi beberapa tahun terakhir. Jika dilihat dari Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, dijelaskan jika tarif tol akan selalu naik setiap dua tahun sekali.

“Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi,” kata Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Divison Widyatmiko Nursejati.

Lantas seperti apa kenaikan tarif tol Cipularang dan Padaleunyi pada 5 Juni 2023 mendatang ini?

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari keterangan resmi Jasa Marga pada Selasa, 30 Mei 2023, kenaikan tarif tol berlaku untuk semua jenis kendaraan dari Gol I hingga Gol 5. Untuk kendaraan pribadi yang digunakan masyarakat sehari-hari, kenaikan tergolong masih ringan.

Kenaikan tarif Tol Padaleunyi dan Cipularang untuk mobil pribadi hanya mengalami kenaikan Rp500. Dari yang semula Rp10.000 kini menjadi Rp10.500.

Sedangkan yang paling mahal adalah kendaraan Gol V atau truk besar dengan lima gandar. Kenaikan dari tarif Tol Cipularang Padaleunyi di kategori ini mencapai nyaris Rp7 ribu.

Berikut ini adalah penyesuaian kenaikan tarif Tol Cipularang Padaleunyi pada 5 Juni 2023 mendatang:

Tol Cipularang

– Gol I: Rp10.500 dari semula Rp10 ribu- Gol II: Rp18.500 dari semula Rp17.500- Gol III: Rp18.500 dari semula Rp17.500- Gol IV: Rp25 ribu dari semula Rp23.500- Gol V: Rp25 ribu dari semula Rp23.500

Tol Padaleunyi :

– Gol I: Rp10.500 semula Rp10 ribu- Gol II: Rp18.500 semula Rp17.500- Gol III: Rp18.500 semula Rp17.500- Gol IV: Rp25 ribu semula Rp23.500- Gol V: Rp25 ribu semula Rp23.500

***