redaksiharian.com – Pemerintah akhirnya tak jadi menaikkan tarif listrik hingga akhir tahun nanti. Artinya tarif listrik hingga akhir tahun ini tetap sama dengan bulan Juli-Agustus 2022.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.- – – Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.- – – Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.

Lalu, apakah tarif listrik di Indonesia lebih murah atau justru lebih mahal jika dibandingkan dengan Malaysia?

Di Malaysia harganya mencapai US$0,95 atau Rp 725 per kWh, dikutip dari Global Petrol Price. Ini berlaku per 1 September 2021 lalu pada golongan Rumah Tangga. Sementara pada golongan bisnis, tarif listriknya mencapai US$0,088 atau Rp 1.276 per kWh.

Pada Juni lalu, Dewan Energi Nasional (DEN) mencatat tarif listrik di tanah air yang termurah di Asia Tenggara setelah Malaysia. Yakni karena subsidi yang diberikan pemerintah pada sektor kelistrikan cukup besar.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan untuk penyaluran subsidi listrik tepat sasaran yang menjadi kuncinya adalah data menjadi kunci. Sebab subsidi yang digelontorkan pemerintah untuk mensubsidi listrik sangat cukup besar.