redaksiharian.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan terdapat tiga cara untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga menjadi nol persen pada 2024 yaitu dengan peningkatan daya beli, pemberdayaan untuk pendapatan berkelanjutan, dan juga akses pelayanan dasar.

“Kita sudah dipuji Bank Dunia cara menurunkan kemiskinan, tidak sembarangan loh. Kita punya tiga instrumen, bagaimana masyarakat miskin kita bantu daya belinya dalam bansos dan banyak program yang dilekatkan pada mereka,” kata Suharso di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Suharso mengatakan pada langkah pertama, pemerintah mencoba untuk meningkatkan daya beli masyarakat miskin ekstrem dengan pemberian bansos dan sejumlah program sosial lainnya yang bersifat melekat.

Kemudian, setelah penyaluran bansos, pemerintah mencoba meningkatkan produktivitas masyarakat miskin ekstrem dengan program pemberdayaan. Hal itu agar masyarakat sasaran memiliki produktivitas dan sumber pendapatan yang berkelanjutan.

“Bagaimana caranya mereka naik kelas, yakni diberikan ruang bagaimana mereka dikasih kail supaya mereka menghasilkan. Jadi pemberdayaan, jadi setelah membantu dia, setelah terlepas dari tahap pertama dia masuk di pemberdayaan,” ujarnya.

Di saat yang sama, kata Suharso, pemerintah melakukan intervensi di kantong-kantong wilayah kemiskinan ekstrem dengan membangun infrastruktur untuk akses pelayanan dasar seperti fasilitas air bersih, ataupun akses jalan.

Menurut Suharso, pemerintah telah memetakan masing-masing kabupaten/kota yang terdapat masyarakat miskin ekstrem. Dia berharap pemerintah daerah juga membantu intervensi pemerintah pusat untuk mengentaskan tingkat kemiskinan ekstrem.

“Daerah juga lakukan dong sehingga sumber daya yang ada, sumber pembiayaan yang terbatas bisa dimanfaatkan efektif dan efisien,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia menargetkan angka kemiskinan ekstrem mendekati nol persen pada 2024.

Menurut Suharso sebelumnya, Indonesia masih menggunakan garis kemiskinan ekstrem dari standar paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) sebesar 1,9 dollar AS per kapita per hari. Dengan standar tersebut, jumlah masyarakat miskin ekstrem yang harus diatasi sebanyak 5,8 juta jiwa.

Namun, jika menggunakan standar garis kemiskinan yang digunakan program global Sustainable Development Goals (SDGs), maka standar PPP yang digunakan sebesar 2,15 dollar AS per hari. Dengan standar PPP tersebut maka jumlah masyarakat miskin yang perlu diatasi oleh pemerintah meningkat menjadi 6,7 juta jiwa.