redaksiharian.com – Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan membongkar saluran air yang tersumbat di beberapa lokasi untuk mengatasi banjir di Jalan RA Kartini, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

“Gorong-gorong akan diganti karena kalau dibiarkan saja, tiga RW, yakni RW 10, RW 13 dan RW 16 akan kebanjiran terus, banjirnya bisa sedada,” kata Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SudinSDA) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Santo saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Santo menuturkan, rencana pembongkaran ini untuk mengganti gorong-gorong baja yang rusak dan agar berfungsi normal dengan gorong berbentuk kotak (box culvert).

Adapun saluran dengan panjang 658 meter ini berada di kawasan Sekolah Bakti Mulya 400 dan hulunya ada di Kali Pesanggrahan, tepatnya sekitar Gerbang Tol Ciputat 2.

“Secara garis besar sistem kerjanya kan gali per lima meter, nanti kita masukkan ‘box culvert’terus urug untuk mencegah tanah longsor,” katanya.

Nantinya dalam pengerjaan diberikan jarak satu setengah hingga dua meter jalan dan diberi pagar pengaman agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Dia menambahkan, proses pembongkaran juga harus berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga.

Pembongkaran ini akan dilaksanakan pada akhir Mei hingga Kamis (30/11) dengan anggaran sebanyak Rp2,4 miliar.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) berencana memperbaiki saluran air sepanjang ratusan meter di Jalan Ciputat Raya dan Jalan RA Kartini, Kebayoran Lama, pada segmen sekitar arah Gerbang Tol Ciputat Dua untuk mengatasi banjir di wilayah itu.

“Berdasarkan kesepakatan, akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk langsung segera dilakukan pengerjaan,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Munjirin menuturkan, masalah banjir di kawasan itu disebabkan gorong-gorong baja di pinggir jalan tol. Salah satunya sudah amblas atau rusak sehingga harus diperbaiki.

Terkait pembongkaran gorong-gorong itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lain di antaranya Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jasa Marga dan warga sekitar.