RedaksiHarian – Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 membolehkan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui penyertaan modal negara kepada Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yang terlibat.

PT KAI termasuk ke dalam salah satu BUMN yang terlibat dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Sri Mulyani mengatakan, suntikkan dana Rp4,3 triliun itu ditujukan untuk pemenuhan ekuitas dasar atau base equity.

ADVERTISEMENT

“Proyek ini tadinya bersifat business to business (B2B) dan seharusnya kewajibannya dipenuhi BUMN ,” ucap Sri Mulyani dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 8 November 2021.

“Namun, karena KAI terdampak Covid-19 dan mengalami penurunan penumpang, maka kemampuan BUMN menyediakan ekuitas awal tidak bisa terpenuhi,” sebutnya lagi.

Sri Mulyani mengatakan, saat ini dana tersebut belum disuntikkan karena masih terjadi negosiasi antara Kementerian BUMN dan konsorsium KCJB .

Sebelumnya, ekonom senior Faisal Basri menjelaskan bahwa 85 persen biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung berasal dari China.

Rinciannya, 75 persen pembiayaan berasal dari pinjaman China Development Bank dan 10 persen dari Konsorsium China.

Indonesia membiayai lewat Ekuitas KCIC sebesar 25 persen dan Konsorsium Indonesia sebesar 15 persen.

“Pertanyaan kita, apakah kita ini tidak mudah didikte oleh China? Karena China tahu, lah, ya, BUMN – BUMN kita seperti apa,” ujar Faisal Basri dalam webinar di kanal Youtube Universitas Paramadina, 2 November 2021.***