redaksiharian.com – Rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil ( PNS ) dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani . Dalam keterangan Sri Mulyani , rencana kenaikan gaji PNS tersebut sedang digodok oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
“Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.
Nantinya, kata Sri Mulyani , keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Jokowi saat mengajukan RAPBN 2024 pada sidang paripurna yang akan digelar pada 16 Agustus 2023.
Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan belum bisa merinci besaran kenaikan gaji PNS karena masih didiskusikan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan telah mengajukan usulan kenaikan gaji pegawai negeri sipil ( PNS ) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani .
Usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS . Anas menjelaskan pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS . Menurut dia, skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak sehingga kinerja mereka tidak berkembang.***