RedaksiHarian – Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jakarta Barat (Jakbar) bisa mengajukan perekaman KTP ke Satuan Pelaksana Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Satpel Dukcapil) kelurahan setempat.

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin di Jakarta, Kamis, menjelaskan, bagi sekolah (SMA) yang ingin sekolahnya diikutkan dalam perekaman KTP, maka pihak sekolah terkait bisa berkoordinasi dan mengajukannya ke Satpel Dukcapil di kelurahan.

“Nanti sekolah-sekolah, dalam hal ini SMA yang sudah mengajukan ke Satpel kami (Dukcapil) di kelurahan, akan dimasukkan ke dalam jadwal untuk ditentukan waktu perekaman(KTP),” kata Gentina.

Setelah diajukan dan dibuatkan jadwal, lanjut Gentina, pihaknya akan turun ke sekolah-sekolah sesuai jadwal untuk melakukan rekam KTP langsung di lokasi.

Ia berharap pihak sekolah dapat bekerja sama untuk menambah jumlah wajib KTP pemula dari anak-anak SMA yang berusia minimal 17 tahun.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kini pihaknya sedang giat melakukan “jemput bola”, yakni dengan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP bagi para murid.

“Sekarang kita sedang giat ‘jemput bola’. Jadi, turun ke sekolah-sekolah (SMA) untuk melakukan perekaman KTP,” katanya.

Ia menyebut, kegiatan tersebut ditujukan untuk menjaring pemilih pemula pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan mempermudah pembuatan identitas kependudukan bagi para pemilih pemula tersebut.

Hingga sebelum Pemilu 2024, pihaknya menargetkan wajib KTP pemula tuntas direkam.

“Sampai sebelum Pemilu 2024, kami targetkan wajib KTP pemula yang harus kami lakukan perekaman,” katanya.