redaksiharian.com – Beragam rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Salah satunya yang kabarnya akan segera diterapkan adalah sistem satu arah.
Program tersebut diwacanakan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi . Rencananya, sistem satu arah ini akan diterapkan pada tujuh ruas jalan.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, sistem satu arah dapat meningkatkan kapasitas jalan, kecepatan, menghilangkan konflik arus, dan meningkatkan kinerja lalu lintas pada arah tertentu.
” Sistem satu arah ini harus dibarengi dengan rekayasa pengaturan rute angkutan umum dan pengaturan pada ruas penggal jalan yang berdampak pada sistem satu arah,” ujar Budiyanto, dalam keterangan resminya.
Budiyanto menambahkan, kebijakan ini pasti tidak akan memuaskan semua pihak. Menurutnya, pasti akan ada yang merasa dirugikan yang selama ini mungkin dapat menggunakan akses yang terdekat menuju tempat tinggal atau tempat kerja.
“Kemungkinan dengan adanya sistem satu arah, mereka akan melambung menempuh jarak yang cukup panjang dan waktu tempuh yang relatif lama. Sehingga, perlu menjadi bagian dari kajian sistem tersebut sebelum diberlakukan,” kata Budiyanto.
Menurut Budiyanto, sistem tersebut perlu ada kajian dari aspek yuridis, sosial, ekonomi, efektivitas, dan efisiensi waktu. Sehingga, sistem tersebut dapat memberikan kontribusi untuk mengurai kemacetan,mendorong pertumbuhan ekonomi, dan yang lebih penting dapat meningkatkan kinerja lalu lintas.
“Ruang waktu sosialisasi cukup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang rencana pemberlakuan sistem satu arah. Setelah sosialisasi cukup, diharapkan sebelum dieksekusi perlu ada uji coba dan evaluasi. Sehingga, pada saat pelaksanaan berjalan dengan baik dan dapat menekan atau meminimalisasi dampak negatif yang kemungkinan akan terjadi,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.