redaksiharian.com – Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) DKI Jakarta memberikan anggaran untuk pembelian mobil dinas baru. Rencananya, menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD ), pihak pemprov akan membeli mobil seharga Rp2,3 miliar.

Tak diketahui secara pasti mobil apa yang akan dibeli oleh Pemprov dengan harga tersebut. Tetapi mobil tersebut disebut merupakan Jeep dengan mesin berkapasitas 4.200 CC.

Pengadaan mobil dinas ini sudah tercantum dalam dokumen belanja Pemprov DKI Jakarta . Pembelian mobil ini tercantum di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP.

Rencananya, mobil akan dibeli dengan skema pembelian elektronik (e-purchasing). Tender dari pengadaan mobil sudah dimulai sejak Februari 2023.

Menilik hal tersebut, kira-kira mobil Jeep apa yang akan dibeli oleh Pemprov DKI Jakarta untuk PJ Gubernur DKI Jakarta ini?

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Jeep Indonesia pada Jumat, 3 Maret 2023, ada beberapa produk Jeep yang saat ini dijual.

Produk-produk tersebut merupakan mobil-mobil mewah dengan harga di atas Rp500 juta.

Untuk yang paling murahnya, Jeep memiliki produk bernama Jeep Compass. Mobil ini dijual dengan banderol Rp799 juta On The Road (OTR) DKI Jakarta .

Produk selanjutnya, Jeep juga memiliki mobil Jeep Wrangler. Ini merupakan produk tengah-tengah yang bisa dibeli dengan harga Rp1.730.000.

Terakhir, Jeep memiliki satu unit mobil lainnya bernama Jeep Gladiator. Jeep Gladiator menjadi produk termahal yang dijual merk ini dengan banderol Rp2.135.000.000.

Perlu diketahui bahwa pengadaan mobil dinas PJ Gubernur DKI Jakarta menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah ( APBD ) sebesar Rpp2.372.985.902.

Rencananya, mobil ini akan digunakan oleh PJ Gubernur DKI Jakarta jika kontrak sudah selesai pada Maret-April 2023 mendatang.***