redaksiharian.com – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) akan terus ditingkatkan.
Seperti yang dilakukan Polda Jawa Tengah (Jateng) yang akan melakukan uji coba tilang menggunakan pesawat tanpa awak atau drone di tengah Operasi Zebra Candi 2022.
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, saat ini uji coba drone masih dalam tahap riset sebelum akhirnya diterapkan secara nasional.
“Jadi kami sudah kerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia, capture pelanggaran menggunakan drone. Semoga dengan penggunaan teknologi ini, kami berharap masyarakat Jawa Tengah tanpa harus ditindak, tanpa ada polisi bisa tertib berlalu lintas,” ucap Agus dikutip dari , Jumat (14/10/2022).
Polda Jateng juga bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk melatih petugas kepolisian dalam hal menerbangkan drone untuk kebutuhan ETLE.
ETLE drone tersebut dinilai dapat memudahkan pihak kepolisian untuk mengawasi pelanggar lalu lintas.
Adapun untuk mekanismenya hampir sama dengan penindakan ETLE statis. ETLE drone bakal menangkap gambar pelanggar, yang nantinya akan dikirim langsung ke back office hingga kemudian diproses untuk diterbitkan surat konfirmasi tilang.
“Semoga dengan penggunaan teknologi ini, kami berharap masyarakat Jawa Tengah tanpa harus ditindak. Tanpa ada polisi bisa tertib berlalu lintas,” kata dia.