redaksiharian.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan bahwa serapan anggaran hingga 30 Mei 2023 mencapai Rp841,69 miliar atau 28,08 persen dari total pagu senilai Rp2,99 triliun.

“Serapan anggaran 2023 sampai dengan 30 Mei 2023 sudah sebesar 28,08 persen,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.

Ia mengakui jumlah serapan itu masih lebih rendah dari yang ditargetkan sebesar 31,79 persen dikarenakan realisasi serapan anggaran di unit kerja beberapa eselon I belum maksimal.

Ia menyebutkan unit kerja eselon I Kemendes PDTT yang di bawah rata-rata serapan kementerian, yakni DitjenPembangunan Desa dan Perdesaan, Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, serta Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Penyerapannya di bawah 28,08 persen dimana kontribusi dari kegiatan yang bersumber dari PHLN yang masih dalam proses mendapatkan No Objection Letter (NOL) dari pihak donor serta kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan bidang,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Abdul Halim Iskandar juga menyampaikan bahwa Kemendes PDTT tercatat sudah berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak lima kali berturut-turut dari BPK.

“Sejak 2016, selalu mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Tahun 2021 adalah opini LKPHLN (Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri) pertama kali yang diberikan BPK RI kepada Kemendes PDTT,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae menyampaikan Komisi V meminta Kemendes PDTT agar meningkatkan capaian serapan APBN Tahun Anggaran 2023 karena hingga Mei 2023 baru menyentuh 28,80 persen.

Komisi V DPR RI juga mengapresiasi kinerja Kemendes PDTT atas capaian opini WTP dari BPK RI.

“Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDTT akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program yang menjadi prioritas nasional dan program berbasis masyarakat,” tuturnya.*