redaksiharian.com – Sejumlah kendaraan mewah milik Rafael Alun disita Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Penyitaan ini sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi penyitaan tersebut. Penyidik KPK menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser serta motor gede Triumph 1200 cc.
“Tim penyidik telah melakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah. Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph,” ujar Ali Fikri di Jakarta, pada Rabu, 31 Mei 2023.
Selain kendaaraan, KPK turut menyita tiga unit rumah milik Rafel Alun. Satu unit rumah berada di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.
Penyidik KPK kata Ali Fikri mengatakan akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), melibatkan Rafael Alun .
” KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi ,” kata Ali Fikri.
Di sisi lain, ia mengajak masyarakat turut berperan dengan memberihukan KPK apabila punya data atau informasi terkait kasus perkara tersebut.
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak. KPK resmi melakukan penahanan terhadap Rafael Alun pada Senin, 3 April 2023.
Rafael Alun disangkakan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, KPK menyita safety deposit box (SDB) yang tersimpan di salah satu bank. SDB tersebut berisi uang sekira Rp32,2 miliar dalam bentuk pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan Euro.
Rafael Alun diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya PT Artha Mega Ekadhana. Perusahaan ini bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. Penyidik menduga Rafael menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui perusahaannya tersebut.***