redaksiharian.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).

Dalam kasus ini, KPK menduga, terdapat data penerima KPM pada PKH yang fiktif alias palsu.

KPK juga menduga bahwa kasus ini menyangkut satu anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.

Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto. Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.

Berikut sederet fakta penggeledahan Kantor Kemensos oleh KPK:

1. 8 jam penggeledahan

Staf Khusus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa mengatakan, penyidik KPK menggeledah Kantor Kemensos dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Dengan kata lain, penggeledahan ini berlangsung 8 jam.

“Memang benar ada penyidik KPK yang datang ke Kementerian Sosial mulai jam 10.00 WIB – 18.00 WIB terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020,” kata Don dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa malam.

2. Geledah ruang Ditjen Dayasos

Don mengungkapkan, saat penyidik KPK datang, pihaknya segera mengantarkan ke ruangan terkait.

Ruangan tersebut yakni ruang Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos).

3. Bawa notebook hingga ponsel

Dalam penggeledahan ini, pihaknya menyerahkan dokumen-dokumen dan alat yang diminta.

Don mengatakan, ada beberapa alat yang dibawa oleh tim penyidik KPK berupa notebook hingga ponsel.

“Rasanya ada notebook, ya. Kalau enggak salah ada notebook, ada handphone. Yang dipakai tahun itu. Yang di KPK pasti punya mekanisme untuk cek ini notebook mulai tahun berapa dan sebagainya,” ujar Don.

4. Risma rapat

Adapun saat tim penyidik datang, Don mengakui Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sedang rapat internal.

Di tengah-tengah rapat, ada info bahwa tim penyidik KPK sudah tiba dan ingin menginformasikan kegiatannya di kantor Kemensos. Risma pun sempat mendampingi sebelum melanjutkan rapat.

“Setelah itu ditemani ibu dan melanjutkan meeting kita sampai sore ketika mereka selesai. Mereka kemudian pamitan dan mengucapkan terima kasih dan ya sudah seperti biasanya,” kata Don.

(Penulis: Syakirun Ni’am, Fika Nurul Ulya | Editor: Novianti Setuningsih, Icha Rastika)