redaksiharian.com, Jakarta – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mendorong manajemen BPJS Kesehatan untuk segera melakukan langkah reaktivasi terhadap puluhan juta peserta yang status kepesertaannya tidak aktif.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengungkapkan bahwa jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini telah mencapai 284,6 juta orang atau sekitar 99,3 persen dari total penduduk Indonesia.
Meski demikian, ia menyoroti bahwa dari total tersebut terdapat sekitar 58,32 juta peserta yang tidak aktif dan perlu segera ditangani secara serius oleh pihak direksi BPJS Kesehatan.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (8/4), Stevanus menekankan perlunya strategi khusus untuk mengaktifkan kembali kepesertaan tersebut.
Menurutnya, upaya ini penting agar seluruh masyarakat Indonesia dapat memperoleh layanan jaminan kesehatan secara menyeluruh melalui program JKN.
Dewan Pengawas juga meminta BPJS Kesehatan memperkuat kerja sama dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memperlancar proses perubahan status kepesertaan dan meningkatkan sistem pemberitahuan kepada peserta, khususnya bagi segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Selain itu, Dewas menekankan pentingnya integrasi dan validasi data kepesertaan agar penyaluran program JKN dapat lebih tepat sasaran dan efektif.
BPJS Kesehatan juga diminta memberikan perhatian khusus terhadap pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah satu bentuk perlindungan yang diusulkan adalah pemberian akses layanan kesehatan JKN hingga enam bulan setelah status kerja berakhir.
Stevanus juga mengungkapkan bahwa masih banyak keluhan dari pekerja yang terkena PHK terkait proses administrasi dan akses layanan kesehatan, sehingga diperlukan penyederhanaan sistem agar lebih mudah digunakan oleh peserta.