RedaksiHarian – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok untuk melayani pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu identitas anak khusus bagi warga dengan KTP Kota Depok.

Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama RSUIdrAstusti GiantiniSpPK(K) dan Kepala Disdukcapil Kota DepokNuraeni Widayatti disaksikan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di RSUI, Kamis.

Direktur Utama RSUIAstuti Giantinimenyambut baik kerja sama tersebut karena akan mempermudah orang tua dalam mendapatkan akta kelahiran dan kartu identitas anak secara gratis ketika melahirkan di RSUI.

“Kerja sama ini tentu sangat bermanfaat bagi orang tua yang akan melahirkan di RSUI. Mereka yang merupakan warga Depok dan memiliki KTP Depok akan dibantu untuk dibuatkan akta kelahiran bayi,” katanya.

Selain itu, orang tua juga akan dibantu dalam pembuatan kartu keluarga dan kartu identitas anak (KIA) dari rumah sakit. Jadi, sangat mempermudah orang tua dalam mendapatkan kartu identitas bayinya.

“Kami sangat senang Disdukcapil Kota Depok dapat membantu memproses penerbitan kartu identitas bayi tersebut dengan waktu yang tidak terlalu lama,” kata Astuti.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyampaikan apresiasi untuk RSUI sebagai instansi layanan kesehatan yang sudah turut membantu memberikan layanan kesehatan yang diperlukan masyarakat Depok.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh dokter dan jajaran RSUI, semoga rumah sakitnya semakin maju dan sukses. Dengan hadirnya RSUI, semua wilayah sudah terbagi dalam pelayanan rumah sakit, jadi tidak perlu jauh-jauh untuk berobat terutama bagi warga Depok,” katanya.

Dengan pelayanan ini, menurut dia, masyarakat mendaftar satu mendapatkan tiga. Mendaftar pembuatan akta kelahiran anak, juga dapat kartu keluarga yang baru dan kartu identitas anak. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dari sisi Disdukcapil maupun pihak lainnya.

Kepala DisdukcapilKota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan bahwa ada sekitar 1.000 anak usia 0 sampai 1 tahun yang belum mempunyai akta kelahiran.

“Untuk itu, kami meluncurkan program pemberian Layanan WA Komunitas Bukti Cinta (Lawas Bucin) untuk percepatan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) bagi bayi yang dilahirkan di RS maupun klinik, bidan, dan puskesmas,” katanya.

“Hingga saat ini total kami sudah melakukan 107 perjanjian kerja sama yang terdiri atas sekolah, posyandu, klinik, dan rumah sakit. Ini merupakan program percepatan kami dalam melayani warga Depok dan berharap RSUI juga dapat membantu melayani warga Depok dengan cepat,” ujar Nuraeni.