RedaksiHarian“Informasi yang sejauh ini kami terima dari Kepolisian Gunma adalah bahwa memang benar jenazah yang ditemukan adalah jenazah WNI atas nama Josi Putri Cahyani,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Di satu sisi, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) atau Interpol Indonesia Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari otoritas Jepang bahwa terduga pelaku pembunuhan Josi telah ditangkap.

“Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban JPC pada 24 Agustus 2023,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut keterangannya, terduga pelaku itu ditangkap di salah satu stasiun yang berada di Tokyo . Namun, Krishna Murti mengungkapkan bahwa terkait status terduga pelaku pembunuhan yang ditangkap itu, belum ada konfirmasi resmi bahwa ia merupakan pelaku pembunuhan .

“Belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan ,” ucapnya.

Krishna Murti menjelaskan bahwa kepolisian Jepang akan memeriksa secara bertahap untuk memastikan terduga pelaku yang ditangkap adalah pelaku pembunuhan .

“Regulasi di Jepang mewajibkan kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap,” tuturnya.

Menurutnya, saat ini terduga pelaku itu masih diduga melakukan penelantaran jenazah.

Berdasarkan informasi dari Indonesian Community in Japan (ICJ), sebelum Josi ditemukan tewas, ia diketahui sudah meninggalkan Asrama Sekolah Bahasa Jepang (Nihonggo Gakkou) sejak dua pekan lalu. Josi sendiri tinggal bersama teman perempuannya di sebuah apartemen yang jaraknya hanya sejauh tiga kilometer dari apartemen tempat mayatnya ditemukan.

Josi tercatat terakhir berkontak dengan keluarga dan kawannya pada Kamis, 17 Agustus 2023.Kemudian, keluarga dan kawan Josi pun berusaha untuk menghubungi pihak terkait yang dapat dilibatkan, yakni sekolah, lembaga pelatihan kerja (LPK) yang menaunginya, dan KBRI.

Josi pun diketahui sempat bersama pria kenalannya yang merupakan warga negara Jepang berinisial KK. Pria tersebut mengantongi catatan kriminal atas kasus pembunuhan pada tahun 2017.***