redaksiharian.com, Jakarta – Pakar digital forensik, Rismon Sianipar, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla sebagai pihak yang mendanai atau menjadi “bohir” dalam isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, ditegaskan bahwa kliennya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Ia juga menyatakan bahwa video yang beredar di media sosial yang seolah-olah memuat pernyataan itu merupakan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Itu hasil rekayasa AI. Rismon tidak pernah menyebut nama Pak Jusuf Kalla,” kata Jahmada saat memberikan keterangan kepada media, Minggu (5/4).

Jahmada menambahkan bahwa informasi yang beredar dan dipersoalkan tersebut tidak benar alias hoaks. Ia juga belum memberikan tanggapan lebih jauh terkait rencana pelaporan yang disebut akan dilakukan oleh Jusuf Kalla terhadap kliennya.

“Untuk laporan itu, kita lihat saja nanti. Tidak semudah itu membuat laporan, karena di SPKT pasti akan diperiksa dulu bukti awalnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Jusuf Kalla yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, menyatakan akan melaporkan tudingan yang menyebut dirinya sebagai penyandang dana dalam polemik ijazah Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri.

JK menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas yang dikaitkan dengan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma serta pihak lainnya. Ia juga membantah kabar yang beredar mengenai dugaan pemberian dana sebesar Rp5 miliar.

“Saya pastikan dan yakin informasi itu tidak benar,” ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta.

Ia menyampaikan bahwa langkah pelaporan tersebut bertujuan untuk meluruskan informasi yang dianggap menyesatkan. Proses pelaporan, menurutnya, akan dilakukan melalui kuasa hukum yang mewakilinya.

Dalam kesempatan yang sama, JK juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo, termasuk dengan pihak-pihak seperti Roy Suryo maupun Rismon Sianipar.