/photo/2023/02/09/1814523220.png)
RedaksiHarian – Dinas Sosial (Dinsos) menemukan maraknya remaja di Ambon , Maluku, terlibat prostitusi . Perilaku hedonisme pun dinilai menjadi alasan terbesar mereka melakukan tindakan tersebut.
Salah satu faktor pendorong maraknya prostitusi remaja di Ambon dinilai akibat perilaku hedonisme yang tak dibarengi kekuatan ekonomi. Sehingga, mereka mengambil ‘jalan pintas’ untuk mendapatkan banyak uang dengan mudah.
“Perilaku hedonisme menjadi pendorong seorang remaja untuk terjerumus ke dalam prostitusi karena mudah untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah akibat pengaruh orang lain,” kata Sosiolog Universitas Pattimura (Unpatti) Feky Manuputty di Ambon , Senin 21 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Dia menuturkan bahwa di tengah gempuran teknologi pada saat ini, muncul rasa saling gengsi antar- remaja pada hal-hal tertentu dengan nilai ekonomi tertentu. Hal itu membuat para remaja rela melakukan segala cara untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.
“Ekonomi yang pas-pasan namun keinginan yang tinggi, akhirnya untuk mencapai keinginan mereka melakukan segala macam cara, termasuk itu tadi,” tutur Feky Manuputty.
Selain itu, dia melihat kurangnya pengawasan orangtua dan bagaimana orangtua atau keluarga terdekat dalam memberikan muatan-muatan positif kepada anak atau remaja .
“Pranata keluarga, pranata agama, dan pranata pendidikan, mestinya berperan penting dalam membentuk pola pikir seseorang dalam bergaul,” ujar Feky Manuputty.
“Kita lihat banyak contoh mahasiswa yang jauh dari orang tua dan keluarga yang mudah terjerumus itu karena tiga fungsi di atas diabaikan,” ucapnya menambahkan.
Oleh karena itu, solusi dari prostitusi anak di bawah umur atau remaja di Kota Ambon dapat terselesaikan dengan memperkuat pengawasan dari keluarga. Dalam hal ini, orangtua kepada anak mereka.
“Jika transformasi nilai dan norma kepada anak dilakukan secara maksimal sejak usia dini, maka kemungkinan hal-hal negatif bisa dihindari,” tutur Feky Manuputty.
Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafry Taihuttu mengaku terkejut dengan temuan Dinas Sosial yang menyatakan ada praktek prostitusi anak di bawah umur.
“Kita juga kaget bahwa ada prostitusi di bawah umur. Dinas sosial sendiri mendapatkan satu orang saat razia,” katanya.
Jafry Taihuttu menegaskan temuan praktek prostitusi anak di bawah umur 17 tahun ini menjadi fokus komisi dan pemangku kepentingan untuk ditangani bersama.
“Saya kira ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menaruh perhatian serius ke masalah ini,” ujarnya.***