Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Agenda rapat adalah meminta penjelasan Kapolri tentang pembunuhan Brigadir J yang dilakukan bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebagian besar anggota Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolri dalam mengungkap kasus ini. Ini seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Adies Kadir. “Kami salut dengan kerja-kerja cermat dari Kapolri yang bekerja dengan baik dan terbuka kasus ini sampai terang benderang,” kata Adies Kadir di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Adies juga menanyakan motif kasus pembunuhan Brigadir J yang belum diungkap Polri dan harus menunggu persidangan. Padahal, kata dia, Polri selama ini membuka motif tindak kejahatan dalam kasus-kasus lainnya. Apresiasi dan pertanyaan soal motif pembunuhan juga disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPR RI lainnya seperti Habiburrahman (Fraksi Gerindra) dan Hinca Panjaitan (Fraksi Demokrat).
Selain itu, sejumlah anggota DPR menanyakan sejumlah isu lainnya seperti perjudian, narkoba, dan peristiwa yang menewaskan enam orang anggota FPI atau dikenal KM50. Kendati pertanyaan-pertanyaan ini tidak disampaikan secara mendalam.
Menjawab soal motif, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan ada satu pemeriksaan yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Kamis (25/8). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan motif pembunuhan terhadap Brigadir J dikarenakan pelecehan atau perselingkuhan. “Isunya antara pelecehan atau perselingkuhan sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu, dan akan kami pastikan setelah pemeriksaan terakhir,” jelas Listyo Sigit.
Sementara terkait judi, Listyo berkomitmen tidak akan ada judi selama Polri di bawah kepemimpinannya. Ia mengklaim telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas judi dan mengancam akan mencopot pejabat Polri yang terlibat judi.
Kapolri juga membantah telah ditemukan uang senilai Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo. Menurutnya, video yang memperlihatkan uang tersebut merupakan berita temuan uang dolar palsu di Atlanta, Amerika Serikat.
Penjelasan Motif Kapolri Dikritik Arteria
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengkritik penjelasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo tentang motif pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, berdasarkan Pasal 184 KUHAP, keterangan tersangka merupakan alat bukti yang berada di posisi paling bawah. Alat bukti yang sah yang menjadi urutan pertama hingga empat di KUHAP yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk.
“Saya mohon Kapolri jangan menimbulkan kegaduhan baru. Apalagi Kapolri mengatakan tunggu pastinya Putri (baca: istri Sambo),” jelas Arteria.
Ateria juga meminta Kapolri langsung mencopot personel polisi yang terlibat dalam perjudian. Sebab, menurutnya, Polri sudah mengetahui personel yang terlibat dalam urusan judi.
Antiklimaks Bersih-bersih Polri
Peneliti kepolisian di Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto menyesalkan rapat kerja antara DPR RI dengan Kapolri yang tidak dimanfaatkan maksimal untuk bersih-bersih Polri atau reformasi Polri. Menurutnya, pembahasan dan pertanyaan yang disampaikan anggota DPR tidak substansial yakni seputar apresiasi kinerja Kapolri dan pertanyaan motif.
“Ini antiklimaks dari momentum yang bisa dimanfaatkan DPR untuk memberikan dukungan terhadap reformasi di tubuh polri, terutama pada bersih-bersih kepolisian,” jelas Bambang Rukminto kepada VOA, Rabu (24/8/2024).
Menurut Bambang, DPR semestinya bisa lebih mendalami pertanyaan yang lebih substansi seperti sistem pengawasan di internal kepolisian dan restrukturasi Polri agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Semisal terkait kewenangan Propam yang besar dan terkait anggaran-operasional Satgasus Merah Putih.
Kata Bambang, DPR juga tidak mendalami keterangan-keterangan yang diberikan Kapolri Listyo Sigit. Semisal soal informasi temuan uang senilai Rp900 miliar di kediaman Ferdy Sambo yang langsung diterima DPR.
Menurutnya, penjelasan ini juga tidak sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyebut penuntasan kasus ini transparan. Sebab, penjelasan yang disampaikan Kapolri tidak menyertakan bukti-bukti. “Seharusnya tidak hanya dibantah, tapi ditunjukkan bukti-bukti sehingga tidak ada muncul asumsi liar. Misal ini dolar palsu, kasus apa dan mengapa bisa ada di kediaman Sambo,” imbuhnya.
Ia berharap Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD mengambil momentum kasus Ferdy Sambo untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Polri. Sebab, kata dia, publik akan sulit berharap kepada DPR yang menjadi pengawas kinerja Polri jika berkaca pada rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri ini. [sm/em]
Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.