RedaksiHarian –
class=”s2″ style=”font-family: UICTFontTextStyleBody;”>Pengesahaan RUU Permuseuman menjadi UU menurutnya harus diiringi peningkatan pengelolaan museum yang baik, salah satunya dengan mengombinasikannya dengan inovasi berbasis teknologi.
Jika pengelolaan museum telah baik dan berbasis teknologi maka berpeluang mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan, sehingga diharapkan akan berdampak besar terhadap sektor ekonomi dan pendidikan.
“Museum kita saat ini masih tradisional tidak interaktif, ke depan kalau UU sudah jadi harus dikombinasikan dengan teknologi,”kata dia.
Selain percepatan RUU Permuseuman menjadi UU,Gobel juga mendukung 7 cita-cita para pelaku museum yang dituangkan dalam “Sapta Karsa Permuseuman Indonesia” diantaranya mendorong hadirnya Badan Permuseuman, peningkatan SDM, dan menggaungkan gerakan nasional cinta museum.