Qatar baru-baru ini menangkap sedikitnya 60 pekerja asing yang berunjuk rasa karena tidak digaji selama berbulan-bulan dan mendeportasi beberapa di antara mereka, kata sebuah kelompok advokasi. Ini berlangsung hanya tiga bulan sebelum Doha menjadi tuan rumah putaran final turnamen sepak bola Piala Dunia FIFA 2022.

Langkah ini diambil sementara Qatar menghadapi pengawasan internasional yang ketat terkait praktik-praktik ketenagakerjaannya menjelang turnamen tersebut. Protes para pekerja sepekan silam – dan reaksi Qatar terhadap hal itu – dapat semakin memicu kekhawatiran.

Mustafa Qadri, direktur eksekutif Equidem Research, lembaga konsultasi ketenagakerjaan yang menyelidiki insiden itu, mengatakan, penahanan tersebut menimbulkan keraguan baru pada tekad Qatar untuk memperbaiki perlakuan terhadap para pekerja.

Dalam pernyataan kepada Associated Press Minggu malam, pemerintah Qatar mengakui “ada sejumlah demonstran yang ditahan karena melanggar UU keamanan umum.” Pemerintah menolak memberi informasi lainnya mengenai penangkapan atau deportasi apapun.

FILE - Branding di dekat Pusat Pameran dan Konvensi Doha tempat pengundian penyelenggaraan Piala Dunia sepak bola akan diadakan, di Doha, Qatar, 31 Maret 2022. (AP/Darko Bandic, File)

FILE – Branding di dekat Pusat Pameran dan Konvensi Doha tempat pengundian penyelenggaraan Piala Dunia sepak bola akan diadakan, di Doha, Qatar, 31 Maret 2022. (AP/Darko Bandic, File)

Tayangan video yang diunggah online memperlihatkan sekitar 60 pekerja yang marah terkait gaji mereka sedang berunjuk rasa pada 14 Agustus di luar kantor Al Bandary International Group di Doha.

Konglomerat ini memiliki usaha dalam berbagai bidang, antara lain konstruksi, real estat, hotel, dan jasa boga. Sebagian dari mereka yang berdemonstrasi itu ada yang belum menerima gaji hingga tujuh bulan, kata Equidem.

Para demonstran memblokir persimpangan di Jalan Lingkar C Doha, di depan Al Shoumoukh Tower. Tayangan video itu cocok dengan detail jalan tersebut, termasuk adanya foto-foto besar emir Qatar yang berkuasa, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, yang tatapannya mengarah ke orang-orang yang lewat di bawahnya.

Al Bandary International Group, sebuah perusahaan swasta, tidak menanggapi permintaan komentar. Nomor telepon yang terdaftar atas namanya tidak tersambung sewaktu beberapa kali dicoba dihubungi.

Para pekerja di luar Stadion Al Janoub, salah satu stadion Piala Dunia 2022, di Doha, Qatar, Senin, 16 Desember 2019. (AP/Hassan Ammar)

Para pekerja di luar Stadion Al Janoub, salah satu stadion Piala Dunia 2022, di Doha, Qatar, Senin, 16 Desember 2019. (AP/Hassan Ammar)

Pemerintah Qatar mengakui bahwa perusahaan itu belum membayar upah dan bahwa Kementerian Tenaga Kerja akan membayar “semua gaji dan tunjangan yang tertunda” bagi mereka yang terdampak.

“Perusahaan itu telah diselidiki oleh pihak berwenang karena tidak membayar upah sebelum kejadian, dan tindakan lebih lanjut sekarang ini diambil setelah tenggat untuk menyelesaikan pembayaran itu terlewati,” kata pemerintah Qatar.

Qadri mengatakan polisi kemudian menangkap para pengunjuk rasa dan menahan mereka di pusat penahanan. Sebagian dari mereka menggambarkan mereka berada di dalam ruang dengan panas menyengat tanpa pendingin udara (AC). Suhu Doha pekan ini mencapai sekitar 41 derajat Celsius.

Qadri mengatakan polisi memberitahu mereka yang ditahan bahwa jika mereka dapat berunjuk rasa di tengah cuaca panas, mereka dapat tidur tanpa AC.

Qatar, seperti negara-negara Teluk Arab lainnya, pada masa lalu telah mendeportasi pekerja asing yang berunjuk rasa, dan mengaitkan visa tinggal dengan pekerjaan. Hak untuk membentuk serikat pekerja masih dikontrol ketat dan hanya diberikan untuk orang Qatar, seperti juga hak terbatas untuk berkumpul di negara itu, kata kelompok advokasi berbasis di Washington, Freedom House.

Sejak FIFA menunjuk Qatar sebagai penyelenggara turnamen Piala Dunia pada tahun 2010, negara itu telah mengambil beberapa langkah untuk merombak praktik ketenagakerjaan. Ini mencakup penghapusan apa yang disebut sistem kerja kafala, yang mengikat pekerja dengan majikan mereka.

Para majikan itu dapat menentukan para pekerja dapat meninggalkan pekerjaan atau bahkan negara tersebut. Turnamen Piala Dunia akan dimulai November mendatang di Qatar. [uh/ab]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.