redaksiharian.com – Pemerintah Qatar mengutuk keras pembakaran salinan kitab suci Al-Qur’an yang terjadi di ibu kota Denmark, Kopenhagen yang dilakukan oleh tokoh Islamofobia.

Aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut, menurut Kementerian Luar Negeri Qatar sebagai aksi penghasutan paling keji sekaligus provokasi yang melukai perasaan umat Muslim di seluruh dunia.

Diketahui, peristiwa pembakaran salinan Al-Qur’an itu dilakukan oleh tokoh politik sayap kanan Denmark dan pentolan Partai Stram Kurs, Rasmus Paludan.

Aksi keji tersebut ia lakukan di depan salah satu masjid di Denmark, belum lama ini dan mengundang kemarahan dari banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim, seperti Turki dan Afghanistan.

Menurut laporan Anadolu, Kemenlu Qatar menegaskan kembali seruannya guna mendukung nilai-nilai toleransi dan hidup berdampingan dengan saling tidak menyakitkan.

Selain itu, mereka juga meminta sejumlah pihak untuk menegakkan prinsip-prinsip perdamaian dan keamanan melalui dialog sekaligus pengertian yang mendalam agar tidak terjadi perpecahan antargolongan.

Pihaknya juga menyebut bahwa aksi pembakaran salinan Al-Qur’an itu bakal memicu kebencian dan kekerasan yang membahayakan nilai-nilai luhur yang diajarkan setiap agama.

Sebagai catatan, beberapa bulan belakangan terjadi sejumlah aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh tokoh garis keras ataupun sekelompok pembenci Islam yang berada di Eropa Timur dan negara-negara Nordik, terutama di Swedia dan Denmark.

Aksi ini menuai kecaman dan sorotan luas dari dunia internasional, sebagian mengutuk perilaku biadab yang tidak sesuai dengan ajaran agama yang dianut dari masing-masing orang.

Terbaru, pada pekan ini, Inggris mengatakan akan menolak memberikan izin masuk ke negaranya kepada pelaku pembakaran Al-Qur’an Rasmus Paludan.

Menurut Menteri Dalam Negeri Urusan Keamanan Inggris, Tom Tugendhat bahwa Paludan telah dimasukkan ke dalam daftar ‘Indeks Peringatan’ sebagai orang yang berbahaya dan meresahkan, serta tidak akan diizinkan memasuki Inggris untuk melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an.

“Saat ini kami informasikan kepada dewan bahwa Rasmus Paludan telah masuk daftar indeks peringatan, dan untuk itu perjalanannya ke Inggris tidak akan kondusif untuk masyarakat dan Rasmus tidak akan diizinkan masuk,” katanya.***