redaksiharian.com – Ibunda Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memberikan tuntutan penjara delapan tahun kepada Putri Candrawathi .
Mengutip Kompas Tv, bahkan Rosti mengatakan bahwa Putri Candrawathi bukanlah manusia.
Menurutnya, tuntutan ini tidak sepadan dengan apa yang Putri Candrawathi lakukan.
Putri sebelumnya terancam Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yakni hukuman mati, tapi ternyata hanya mendapatkan tuntutan delapan tahun penjara.
Tentu putusan ini membuat keluarga Brigadir J dan seluruh masyarakat kecewa.
Apalagi, kata Rosti, Putri Candrawathi mengetahui seluruh alur pembunuhan ini, mulai dari perencanaan, eksekusi sampai sekarang ini.
“Putri bukan manusia. Melengganglah si Putri dengan tuntutan delapan tahun itu,” kata Rosti sambil menangis dengan penuh penekanan kalimatnya.
Tuntutan terhadap Putri Candrawathi ini membuat hati Rosti hancur.
“Bu Putri yang tau perencanaan dan pembunuhan kepada anakku.”
“Tuntutan terhadap Putri Candrawathi hari ini membuat hati saya sebagai seorang ibu hancur.”
“Bahkan sejak awal terungkapnya pembunuhan terhadap anak saya.”
“Ini kejahatan yang luar biasa yang dilakukan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo .”
“Ini sangat menyakitkan hati kami, membuat hati kami hancur,” ujar Rosti sambil menangis.
Sebagai orang kecil, Rosti dan keluarga berharap hakim dapat memberikan hukuman yang maksimal untuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo .
Pasalnya jelas perencanaan yang matang telah mereka lakukan bahkan sejak dumulai dari Magelang.
“Semua perencanaaan matang mulai dari Magelang sampai rumahnya, semua anak buahnya tidak ada yang tahu.”
“Memang Kuat Maruf dan Putri Candrawathi ini memang sejodoh, keduanya mendapatkan tuntutan yang sama padahal sudah mengetahui matang-matang seperti apa perencanaan pembunuhan.”
“Ini betul betul tidak adil buat kami, orang kecil ini.”
“Mohon kepada bapak hakim, berikanlah kami keadilan, berikan keputusan yang semaksimal mungkin untuk Putri Candrawathi yang mengetahui semua perencanaan pembunuhan ini.”
“Tolong bapak, kami diberikan keadilan yang seadil-adilnya bapak.”
“Harapan kami hukuman semaksimal mungkin untuk si Putri ini, karena dia tidak manusiawi dan tak memiliki hati nurani,” harap Rosti sebagai ibu yang kehilangan anaknya.
Tangis air mata Rosti tak habis-habis mengiringi pembacaan tuntutan JPU terhadap Putri Candrawathi .
“Ia (Putri Candrawathi) punya anak, tapi dia tidak memeikirkan perasaan saya sebagai orang tua yang juga memiliki anak.”
“Dia manusia yang penuh dusta dan licik, dengan mulutnya dia memutar-mutar untuk memfitnah anak saya, hingga merampas nyawa anak saya,” tegas Rosti.
Putri Aktor Intelektual
Tak hanya Rosti dan keluarga, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak berharap terdakwa Putri Candrawathi bisa diberikan hukuman seberat-beratnya yakni hukum mati.
Pasalnya Putri Candrawathi merupakan aktor intelektual dalam pembunuhan ini.
“Saya sudah berkomunikasi dengan keluarga karena berdasarkan fakta persidangan dan pengamatan kami Putri Candrawathi merupakan salah satu aktor intelektual yang menghendaki hilangnya nyawa korban Brigadir Joshua.”
“Oleh karena itu keluarga korban berharap Jaksa jangan segan-segan untuk menuntut hukuman maksimal sesuai pasal 340 apa itu, hukuman mati,”kata Martin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rahmat Fajar Nugraha)
Pakar Sebut Tuntutan Putri Candrawathi bakal Lebih Ringan dari Ferdy Sambo: Tak Mungkin Seumur Hidup
Privacy Policy
We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here
Pakar Sebut Tuntutan Putri Candrawathi bakal Lebih Ringan dari Ferdy Sambo: Tak Mungkin Seumur Hidup
Jaksa Simpulkan Putri Selingkuh dengan Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Fitnah, Kejahatan Luar Biasa
Rosti Simanjutak Ungkap Kecewa Tuntutan Hanya Bui Semur Hidup, Blak-blakan minta Sambo Dihukum Mati
Ibu Brigadir J Kecewa Sambo Hanya Dituntut Hukuman Seumur Hidup: Minta Keadilan Seadil-adilnya
Saling Jawab Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Jaksa di Depan Hakim Pasca PC Dituntut 8 Tahun
Tuntutan Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Bersorak Kecewa sampai Diusir Hakim
Bocah di Bawah Umur di Kalsel Dicabuli Teman Ayah seusai Dicekoki Miras, Akibatnya Korban Kini Hamil
Richard Eliezer Berstatus Justice Collaborator, Ronny Talapessy Yakin JPU Beri Tuntutan yang Adil
Sidang Tuntutan Putri Candrawathi, Jaksa Kutip Ayat Alquran dan Alkitab soal Larangan Pembunuhan
Biasanya Roasting Pejabat, Kiky Saputri Antar Undangan Pernikahan ke Prabowo hingga Susi Pudjiastuti
Jawaban Bunda Corla Soal Protes Nikita Mirzani yang Menilai Pripsip dan Gaya Hidupnya Kini Berubah
Saat Pendukung Bharada E Padati PN Jaksel, Berdesakan Masuk Ruang Sidang Menanti Putusan Jaksa