RedaksiHarian – DE, pegawai KAI yang jadi tersangka teroris digadang-gadang sudah terpapar paham radikal sejak usianya masih belia.

Tersangka dikabarkan sempat menjadi anggota jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM pada 2010 silam. Namun jaringan tersebut dibubarkan setelah MW ditangkap.

Dari data kelahiran tersangka, maka diketahui yang bersangkutan mulai terlibat jaringan terorisme sejak usianya 19 tahun.

ADVERTISEMENT

Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar.

“Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB,” katanya, di Mabes Polri, Selasa, 15 Agustus 2023.

Setelah MIB dibubarkan, para pengikut berpencar termasuk di dalamnya DE.

Meski sudah keluar dari kelompok tersebut, DE tetap menyebar propaganda dengan memanfaatkan ruang media sosial.

Hingga pada tahun 2014, dia akhirnya berbaiat pada pimpinan ISIS Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

“Mulai dari situ, melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan. Jadi, yang bersangkutan melakukan pelatihan, kemudian melakukan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan,” ucap Aswin.

Puncaknya, ketidaksukaan (ghirah) DE muncul sekitar tiga pekan terakhir.

Dia semakin tinggi menyebarkan ajakan atau imbauan untuk melakukan amaliyah (bunuh diri) atau melakukan aksi terorisme.

“Sehingga, pesan-pesan tersebut dilakukan secara private menggunakan timer messege. Sehingga, setelah sampai kepada si penerima, lalu dibuka, dan langsung hilang dari server atau dari jaringan,” katanya.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, pelaku yang merupakan pegawai di perusahaan BUMN terafiliasi dengan kelompok teroris ISIS .

Selama menjadi simpatisan ISIS , DE disebut sering aktif melakukan propaganda melalui media sosial.

“(Tersangka) aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook,” tutur Aswin Siregar.

Dalam menyampaikan propaganda itu, DE kerap mengirim poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Tersangka juga terbukti menyimpan sejumlah senjata api rakitan dan terlibat dalam penggalangan dana untuk melakukan aksi teror.

“Benar ada penyitaan senjata api. Penyidik sedang mendata jenis dan jumlahnya,” ucap Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Aswin Siregar.

Tak henti di situ, DE juga berperan sebagai admin dan pembuat akun Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News berisi kegiatan teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Atas tindakannya, Densus 88 melakukan pengamanan, interogasi, penggeledahan terhadap tersangka.***