RedaksiHarian – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berharap kebijakan internal PSIterkait dengan perampasan aset kader yang terbukti korupsi bisa menjadi contoh penerapan budaya antikorupsi bagi partai lain.

“Kebijakan perampasan aset kader yang korupsiakan kami lakukan supaya apa? Supaya partai lain dapat mencontoh kita,” kata Kaesang Pangarep saat bertemu dengan Kelompok Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Solidaritas Merah Putih (Solmet) di Jakarta, Rabu.

Jika PSI lolos ke Senayan pada Pemilu 2024, salah satu yang akan pihaknya dorong adalah pengesahan RUU Perampasan Aset.

Namun, apabila RUU tersebut tidak disetujui, lanjut Kaesang, PSI akan memberlakukan peraturan internal untuk memiskinkan kadernya yang terbukti korupsi.

“Saya rasa semua temanPSI berani untuk menerapkan peraturan tersebut karena mereka tidak korupsi. Kalau yang korupsi, pasti takut,” ujar Kaesang.

Menurut dia, pelaku tindak pidana korupsi lebih takut jika kehilangan harta mereka daripada dipenjarasehingga perampasan harta adalah upaya untuk membuat mereka jera.

“Pelaku korupsiharus bayar tindak pidanayang telah diperbuat sebelumnya,” ucapnya.

Kaesang mempersilakan semua pihak, terutama anak muda, yang ingin budaya politik di Indonesia menjadi lebih bersih untuk bergabung dengan PSI.

“Silakan gabung bersama kami untuk bisa mengubah ataupun memperbaiki regulasi-regulasi yang sudah ada supaya Indonesia jauh lebih baik pada masa depan,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan kader-kader muda untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Apa yang kita perbuat sekarang, tidak hanya untuk kesejahteraankita saja, tetapi juga anak dan cucu kita,” ujar Kaesang.

Sebelumnya, anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mengatakan bahwaPSI merasa miris akan maraknya kasus korupsi yang terjadi saat ini.

PSI, lanjut dia,akan membuat pakta integritas dengan seluruh kader agar tidak melakukan tindak pidana tersebut.

“Sanksinya aset mereka nanti yang tersangkut kasus akan kami sita secara internal,” kata Kaesang.