RedaksiHarian – Berita duka datang dari kalangan tokoh, eks Ketua Komnas Perlindungan Anak ( Komnas PA ) Arist Merdeka Sirait dikabarkan tutup usia. Kabar diperoleh dari unggahan cerita Instagram Ketua Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta Cornelia Agatha.

Dalam unggahan itu, Cornelia mengungkapkan rasa terima kasihnya, atas semua jasa dan kebaikan Arist semasa hidup, terutama di bidang perlindungan anak. Ia juga mengucapkan selamat jalan membersamai unggahan foto diri bersama Arist.

“Selamat jalan, Pak Arist. Terima kasih atas ketulusan hati dan semua jasa Bapak yang tak pernah lelah memperjuangkan nasib anak-anak di Indonesia,” tulis Cornelia dalam unggahan IG Story pribadinya seperti dilihat, Sabtu, 26 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Wafat di usia 63 tahun, Arist Merdeka Sirait merupakan seorang aktivis buruh asal Pematang Siantar, Sumatera Utara. Ia dilahirkan di kampung halamannya itu pada Rabu, 17 Agustus 1960.

Dilansir dari laman Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara (LPA Sumut), di awal-awal perjuangannya sebagai aktivis, Arist Merdeka Sirait memfokuskan diri pada perlindungan dan kesejahteraan kaum buruh.

Menggenggam erat misi tersebut, Arist menenggelamkan diri dalam organisasi-organisasi buruh dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Namun, seiring waktu, ia mulai menemukan kalangan buruh yang masih berusia anak-anak. Empatinya tumbuh begitu besar lantaran menyaksikan anak-anak itu bekerja sambil diperlakukan tidak layak di usia yang masih sangat kecil.

Arist akhirnya merubah haluan perjuangan, dan memutuskan menjadi aktivis buruh anak di tahun 1981. Lima tahun berselang, tepatnya pada 1986, Arist membentuk yayasan perlindungan buruh. Meski tak ada kata anak dalam titel organisasi, yayasan bentukannya menyediakan pendidikan untuk pekerja usia anak-anak.

Setahun kemudian, 1987, Arist mendirikan Yayasan Komite Pendidikan Anak Kreatif (Kompak) Indonesia, tempat belajar pendidikan toleransi, demokrasi, serta baca tulis bagi buruh anak.

Tak sampai di sana, tahun 1998, bersama Seto Mulyadi (Kak Seto), Arist dan beberapa aktivis lain mendirikan Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ). Sebab meski telah mengakui konvensi PBB tentang hak anak di tahun 1990, sebelum tahun 1998 Indonesia belum memiliki lembaga khusus perlindungan anak.

Di awal-awal pendirian, Kak Seto ditunjuk menjadi Ketua Umum, sedangkan Arist sebagai Sekretaris Jenderal Komas PA. Barulah setelah 12 tahun mengabdi kepada Komnas PA , dengan tiga periode pemilihan, Arist terpilih sebagai ketua menggantikan kak Seto.