redaksiharian.com – Presiden Joko Widodo meminta kementerian atau lembaga pemerintah untuk tidak lagi membuat aplikasi digital baru. Pasalnya, saat ini pemerintah memiliki rancangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal ini diutarakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, pada Senin (12/6/2023).

Menurut Anas, masyarakat akan kerepotan jika harus membuat akun di setiap aplikasi pemerintah. Sebab, secara total saat ini sudah ada sebanyak 27.000 aplikasi.

“Sekali lagi, sistem pemerintahan berbasis elektronik ini bukan membangun aplikasi baru . Bapak Presiden memberikan arahan tidak boleh lagi membangun aplikasi baru, kata Anas, dikutip KompasTekno dari Antaranews, Selasa (13/6/2023).

Anas juga mengatakan, Jokowi sudah menandatangani arsitektur SPBE nasional dan sistem tersebut akan disesuaikan dengan mengadopsi konsep digital public infrastructure (DPI).

Selain itu, menurut Anas, konsep tersebut saat ini menjadi tren dan pegangan beberapa negara lain, khususnya terkait payment, digital ID, dan data exchange.

Presiden Jokowi juga, dikatakan Anas, menugaskan masing-masing kementerian koordinator untuk mengaudit dan mengklasifikasikan ratusan aplikasi yang tumpang tindih.

Hal ini bertujuan agar aplikasi tersebut nantinya bisa diintegrasikan dengan layanan digital pemerintah. Proses ini diharapkan akan selesai pada Oktober 2023 mendatang.