RedaksiHarian – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB, Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahap 2 tanggal 26-27 Juni 2023 dan 3-4 Juli 2023, resmi dibuka pada Senin (26/6) untuk jalur zonasi dan jalur prestasi nilai rapor.”Pendaftaran PPDB Tahap 2 ini dilaksanakan melalui website disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga. Sedangkan untuk masa sanggah verifikasidilakukan pada 27 Juni 2023 dan 3-5 Juli 2023,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya, di Bandung, Senin.Wahyu mengatakan untuk kuota masing-masing jalur ialahjalur zonasi (jenjang SMA) sebesar 50 persen dan SMK (prestasi nilai rapor) 25 persen. Untuk jalur zonasi, lanjutnya,Kartu Keluarga (KK) telah berdomisili paling singkat satu tahun.Sedangkan KK yang belum satu tahun penerbitan karena perubahan anggota keluarga, dapat menyertakan surat keterangan dari RT/RW/kelurahan yang mengabarkan lamanya domisili.”Yang belum satu tahun dan menumpang dengan keluarga lain, wajib ada surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang mendapat pengasuhan. Selain itu, memenuhi ketentuan kesesuaian antara kota/kabupaten pada KK dengan sekolah asal saat kelas 9,” kata dia.

Hal tersebut, kata Wahyu, untuk menghindari pemisahan calon peserta didik fiktif, hanya dengan mendekati lokasi sekolah agar diterima melalui jalur zonasi yang dapat merugikan/menggeser hak calon peserta didik yang secara nyata berdomisili dekat sekolah.Untuk mengantisipasi kendala terkait perubahan KK yang belum update, Disdik Jabar bekerja sama dengan Disdukcapil mendatangkan layanan mobil ke tempat informasi dan pengaduan di Kantor Disdik Jabar. Iajuga mengingatkan terkait titik koordinat domisili.”Selain KK, pastikan titik koordinat telah sesuai dengan domisili pendaftar. Karenakoordinat domisili akan langsung ditetapkan oleh sistem berdasarkan pengisian alamat oleh pendaftar,” ujarnya.Wahyu berharappendaftaran PPDB Tahap 2 ini berjalan lancar dan meminta semua pihak untuk menjaga PPDB Tahap 2 ini dengan baik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Selama libur atau cuti bersama, pendaftaran secara daring dapat dilakukan secara mandiri. Sedangkan verifikasi dan penanganan permasalahan/pengaduan akan dilayani panitia PPDB di satuan pendidikan/cabang dinas/Disdik Jabar setelah cuti bersama 3 Juli 2023.