Islamabad: Banjir bandang yang dipicu guyuran hujan deras di seantero Pakistan telah menewaskan hampir 1.000 orang dan melukai serta membuat ribuan lainnya telantar sejak Juni per hari Sabtu kemarin.
 
Kabar mengenaskan tersebut menjadi salah satu berita terpopuler di kanal internasional Medcom.id pada Minggu, 28 Agustus 2022.
 
Dua berita terpopuler lainnya adalah peluncuran pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dalam proyek kerja sama Indonesia-Inggris dan seputar korban 9/11 serta kaitannya dengan aset beku Bank Sentral Afghanistan (DAB).





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Berikut selengkapnya:

Jumlah Korban Tewas Banjir Pakistan Dekati 1.000

Laporan terbaru angka korban tewas banjir di Pakistan disampaikan satu hari usai Perdana Menteri Shehbaz Sharif menyerukan bantuan internasional untuk membantu menangani dampak kerusakan banjir.
 
Lebih dari 33 juta orang di Pakistan diperkirakan kehilangan tempat tinggal akibat banjir dahsyat ini.
 
Pemerintah Pakistan telah mendeklarasikan status darurat untuk membantu penanganan banjir terbaru, yang dimulai pada Juni dan berlanjut hingga saat ini.
 
Apa lagi detail lainnya dari bencana banjir di Pakistan ini? Cek selengkapnya di sini.

Kerja Sama MENTARI Indonesia-Inggris Luncurkan Inisiatif PLTS dan Baterai

Program kerja sama Indonesia-Inggris bertajuk MENTARI (Menuju Transisi Energi Rendah Karbon Indonesia), bekerja sama dengan komunitas dari Mata Redi dan Mata Woga serta Pemerintah Daerah Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, telah mendirikan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) dan baterai untuk menyediakan akses energi bersih, dapat diandalkan dan terjangkau untuk kedua desa tersebut.
 
Inisiatif ini juga membantu meningkatkan ekonomi lokal yang lebih produktif dan inklusif dengan memberdayakan usaha lokal dan meningkatkan hasil pertanian.
 
Apa komentar Duta Besar Inggris dan beberapa pejabat Indonesia terkait proyek ini? Cek selengkapnya di sini.

Hakim AS Sebut Korban 9/11 Tak Berhak Terima Aset Bank Afghanistan

Seorang hakim AS merekomendasikan agar korban serangan 11 September 2001 (9/11) tidak seharusnya menerima aset miliaran dolar milik Bank Sentral Afghanistan. Aset itu dibekukan Pemerintah AS usai kelompok Taliban menguasai kembali Afghanistan pada Agustus 2021.
 
Presiden AS Joe Biden sempat mengatakan bahwa separuh dari aset itu akan diberikan kepada korban 9/11, terkait dengan keterlibatan al-Qaeda dan Afghanistan dalam serangan teroris tersebut.
 
Namun menurut hakim Sarah Netburn di Manhattan, Da Afghanistan Bank (DAB) kebal dari yurisdiksi, dan membiarkan penyitaan aset terjadi sama saja secara efektif mengakui Taliban sebagai Pemerintah Afghanistan. Netburn mengatakan pengakuan seperti itu hanya bisa dilakukan oleh seorang presiden AS.
 
Apa lagi yang disampaikan hakim Sarah Netburn terkait hal ini? Cek selengkapnya di sini.
 

(WIL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.