RedaksiHarian – Sebuah video beredar, menampilkan detik-detik Imam Masykur , pria Aceh yang diduga diculik Paspampres , sedang dianiaya pelaku.

Video tersebut diduga diambil oleh salah satu pelaku degan tujuan memeras dan mengancam keluarga korban untuk mengirim uang tebusan senilai Rp50 juta.

Sementara dalam rekaman tersebut, Imam tampak meringis kesakitan, sesekali berteriak saat tubuhnya mendapat kekerasan fisik yang brutal.

ADVERTISEMENT

Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel populer di kalangan Pikiran-Rakyat.com Selasa, 29 Agustus 2023. Berikut kami ulas selengkapnya di bawah ini.

1. Jerit Pilu Imam Masykur Disiksa Paspampres , Menangis Minta Dikirim Rp50 Juta saat Punggung Berlumur Darah

Teriakan Imam Masykur (25) menggema kala benda tumpul yang dipegang anggota Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres ) mendarat di punggungnya. Berkali-kali pemuda asal Aceh itu mengaduh ketika punggung polosnya dihantam di dalam mobil.

Akan tetapi, seakan tak peduli dengan penderitaan korban, ketiga Prajurit TNI yang melakukan penculikan itu justru terus melakukan penganiayaan . Mereka bahkan merekam aksinya, dan mengirimkan video itu ke orangtua korban demi uang Rp50 juta.

“Aduuuh, Allahuakbar, Lailahailallah, Aduh,” ucap Imam Masykur dalam video yang beredar pada Minggu, 27 Agustus 2023.

Baca selengkapnya: Jerit Pilu Imam Masykur Disiksa Paspampres, Menangis Minta Dikirim Rp50 Juta saat Punggung Berlumur Darah

2. Fakta Pembunuhan Imam Masykur : Pelaku Sempat Mengaku Sebagai Polisi saat Menculik Korban

Tiga anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan hingga pembunuhan pemuda asal Aceh , Imam Masykur (25). Salah satu pelaku merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres ), yakni Praka RM.

Pelaku pembunuhan Imam Masykur telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Pihak aparat mengungkap dua pelaku lainnya merupakan Praka O, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit yang merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.

Sebelum kematian Imama Masykur, korban sempat menelepon keluarganya. Korban mengaku diculik hingga disiksa, dan penculiknya meminta tebusan sebanyak Rp50 juta, dan rekaman korban meminta tolong serta saat korban disiksa beredar luas di media sosial.

Baca selengkapnya: Fakta Pembunuhan Imam Masykur: Pelaku Sempat Mengaku Sebagai Polisi saat Menculik Korban

3. Oknum Paspampres Diduga Culik dan Siksa Warga Aceh hingga Tewas di Jakarta, Motif Masih Misteri

Seorang pria bernama Imam Masykur (25) asal Monkeulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh diduga diculik dan disiksa oleh oknum TNI hingga meninggal dunia. Aksi brutal pelaku menyiksa korban terekam dalam video singkat yang beredar di media sosial.

Unggahan video viral itu menampilkan peristiwa penganiayaan hingga suara korban yang meminta uang sejumlah 50 juta rupiah. Video tersebut memperlihatkan teriakan histeris korban dengan luka di sekujur pundak diduga bekas siksaan oleh oknum TNI.

Korban terdengar meminta agar adiknya menelpon ibu mereka supaya dikirimkan uang secepatnya, karena takut apabila terlambat dikirim, maka Imam Masykur akan dibunuh.

Baca selengkapnya: Oknum Paspampres Diduga Culik dan Siksa Warga Aceh hingga Tewas di Jakarta, Motif Masih Misteri

4. Jokowi : Jakarta Termasuk 10 Kota Termacet di Dunia

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengungkapkan Jakarta menjadi salah satu kota termacet di dunia. Menurut dia ibu kota Indonesia ini masuk ke dalam rangking 10 besar.

Hal tersebut ia sampaikan pada saat peresmian jalur LRT Jabodetabek di Stasiun LRT Cawang. Dia menyatakan jika setiap harinya, ada nyaris 1 juta kendaraan masuk ke daerah DKI Jakarta.

“Kita tahu DKI Jakarta ini selalu masuk dalam 10 kota yang termacet di dunia. Kita selalu masuk sebagai 10 besar kota yang termacet di dunia hingga sekarang. Setiap hari masuk 996.000 ribu kendaraan ke Jakarta setiap harinya,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden pada Senin 28 Agustus 2023.

Baca selengpnya: Jokowi: Jakarta Termasuk 10 Kota Termacet di Dunia

5. Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kabulkan Permohonan Pernikahan Beda Agama, Berikut Putusan Lengkapnya

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) mengabulkan permohonan pernikahan beda agama . Izin nikah beda agama tersebut diajukan laki-laki berinisial GABA beragama Katolik dan perempuan berinisial YSA beragama Kristen.

Hakim PN Jakarta Utara Yuli Effendi yang mengadili permohonan GABA dan YSA menguraikan bahwa keduanya telah sepakat untuk melaksanakan perkawinan dan saling menghargai kepercayaan masing-masing. Sehingga, keduanya bersedia dan sepakat untuk melaksanakan perkawinan antar-umat beragama.

Lebih lanjut Hakim Yuli menyebutkan GABA dan YSA pada 1 Februari 2023, telah melangsungkan pernikahan di Gereja St. Yohanes Bosco Paroki Danau Sunter Keuskupan Jakarta, berdasarkan Surat Perkawinan atau Testimonium Matrimoni Nomor Register III Halaman 028 Nomor 1634.

Baca selengkapnya: Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kabulkan Permohonan Pernikahan Beda Agama, Berikut Putusan Lengkapnya .***