RedaksiHarian – Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan literasi digital berperan penting dalam menekan kasus kekerasan seksual pada anak, khususnya di lingkungan pendidikan sehingga orang tua perlu memberikan edukasi di samping pengawasan aktivitas anak di ruang digital.

“Anak-anak ini perlu diajarkan mengenai etika menggunakan media sosial sebab kami paling banyak menangani kasus yang melibatkan anak sekolah menggunakan media elektronik, yakni medsos,” ujar Kepala SubbagianSumber DayaSekretaris Pusat Inafis Bareskrim Polri Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Rabu.Ia mengemukakan kurangnya literasi etika penggunaan media sosial membuat anak rentan menjadi target dari tindakan pelecehan seksual dengan modus manipulasi (grooming).

Pasalnya, literasi digital yang minim membuat anak kurang waspada terhadap bentuk grooming, termasuk cara menanggapi akun-akun yang menunjukkan tanda sebagai pelaku grooming.

Dalam salah satu kasus yang pernah ia tangani, modus pelaku grooming membuat akun kloningan di media sosial menggunakan identitas guru yang akrab dengan target.Ketika aksi manipulasiberhasil, pelaku meminta korban untuk berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp dan meminta mengirimkan berbagai gambar asusila yang tidak hanya bersifat melecehkan, namun juga membahayakan korban, bahkan hingga membuat korban ingin bunuh diri.Ia mengingatkan semua pihak bersinergi menggiatkan literasi maupun edukasi terkait dengan etika menggunakan ruang digital kepada anak.”Saya pesan kepada orang tua sekalian kiranya melakukan edukasi beretika di media sosial kepada anaknya di rumah sebelum tidur sebab tidak mungkin hanya Polri yang melakukan,” ujarnya.