RedaksiHarian – Polrimembuat kebijakan terkait pembatasan usia personel yang terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024, yakni berumurtidak boleh lebih dari 50 tahun dan dalam kondisi kesehatanbaik.
Kebijakan tersebut disampaikanAsisten Kapolri Bidang Sumber Daya ManusiaPolri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalamwebinar tentang peningkatan kompetensi Polwan dalam rangka HUT ke-75 Polwan bertajuk “Polri Presisi untuk Negeri, Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju” di Jakarta Selatan, Selasa.
“Kami buat kebijakan untuk (Pemilu) 2024, anggota-anggota Polri yang terlibat langsung dalam pengamanan di TPS(tempat pemungutan suara) itu harus memiliki catatan kesehatan yang memadai dan usianya tidak boleh di atas 50 tahun,”kata Dedi.
Kebijakan pembatasan usia itu belajar dari pengalaman saatPemilu 2019, di mana 30 personel pengamanan Polri mulai dari jenjang kepangkatan perwira tinggi hingga perwira tingkat pertamameninggal dunia karena kelelahan denganrangkaian pemilu yang panjang dan lama.
Dari hasil analisisyang dilakukan, Dedi mengatakanpersonel pengamanan yang meninggal dunia saat Pemilu 2019 itu rata-rata berusia di atas 50 tahun. Selain itu, ditambah pula ada beberapa personelyang tidak melakukan pengecekan kesehatan.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal serupa terjadi padaPemilu 2024, Polri menetapkan peraturan bahwa personel yang terlibat pengamanan di TPS Pemilu 2024 harus sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan berusia maksimal 50 tahun.
Dedipunmenggelar rapat dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri danBiro Perawatan Personel (Watpres) SDM Polri untuk menganalisisdan mengevaluasi fenomena yang terjadi saat Pemilu 2019 lalu.
“Memang, sebagian besar yang meninggal dunia, saya melihat, komposisi kepangkatannya itu dari pangkat bintang dua sampai dengan perwira pertama, Untuk Bintara, ada beberapa orang yang sebagian besar meninggal dunia di (Pemilu) 2019 usianya di atas 50 tahun,”kata mantan kepalaDivisi Humas Polri itu.
Dalam pemeriksaan kesehatan untuk personel pengamanan Pemilu 2024, kata Dedi, tim dari PusdokkesPolriakan menganalisisapakah faktor keletihan ini bisa mengakibatkan kesehatan seseorang menjadi menurun. Kompetensi penilaian itu dilakukan langsung oleh dokter.
“Karena potensi usia 50 tahun ini kecenderungan kondisi fisik seseorang menurun secara ilmiah,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan pembatasan usia dan tes kesehatan tersebut, Dedimemastikan Polri memiliki jumlah personelmemadai untuk pengamanan Pemilu 2024. Bahkan, terdapat penambahan personel lewatrekrutmen untuk mengisi kebutuhan personel organik di daerah otonom baru (DOB) di Papua.
“Untuk personel sudah kami hitung cukup. Kamiberterima kasih kepada Pemerintah, bapak kapolri sudah mendapat rekrutmen anggota Polri sebanyak 24 ribu di 2023 dan 2024. Sudah kami kalkulasikan semua, termasuk DOB Papua, Papua Barat, sudah kami hitung semua berapa kebutuhan personel untuk melakukan pengamanan di papua dan Papua Barat, termasuk empat DOB baru,” kata Dedi.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai kebijakan pembatasan usia personel pengamanan Pemilu boleh saja dilakukan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah menetapkan kebijakan tersebut, yakni dengan menggunakan syarat bahwa setiap petugas diTPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat kabupaten dan kota harus menyertakan surat kesehatan dari puskesmas maupun rumah sakit.
Selain itu, KPU juga mengutamakan petugas berusia di bawah 50 tahun untuk menjadi anggotaKPPS.
Namun demikian, lanjut Bagja,Bawaslu belum menerapkan kebijakan tersebutkarena masih dalam pembicaraan.
Dia menyebutkan tidak ada undang-undang (UU) yang mengatur pembatasan usia tersebut, sehingga Bawasluberhati-hati dalam membuat peraturan. Namun, Bawaslumempertimbangkan penetapan peraturan pembatasan usia personel pemilu mengingat ada warga berusia60 tahun masih semangat melakukan pengawasan pemilu.
“Jadi mau bagaimana? Karena undang-undang tidak membatasi usia. Oleh sebab itu, kami juga harus hati-hati membuat kebijakan; tapikalau diutamakan, mungkin boleh. Nanti, yang sehat secara kelihatan bisa sehat atau tensinya tidak tinggi,” ujarBagja.