redaksiharian.com – Polri berkonsentrasi mengamankan pelaksanaan May Day atau Hari Buruh 1 Mei di sejumlah wilayah di Indonesia, utamanya di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan mengerahkan personel untuk mengawal dan mengamankan kelancaran serta ketertiban masyarakat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyebut, pimpinan Polri telah memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran polisi di wilayah untuk mempersiapkan rencana pengamanan dan rencana kontijensi. Pengamanan tersebut nantinya akan melibatkan lebih dari 12 ribu personel keamanan.

“Ada empat wilayah yang menjadi konsentrasi pengamanan dalam peringatan May Day, yakni wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur,” ujar Sandi.

Untuk personel, Sandi merincikan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengerahkan 4.216 personel gabungan, yang terdiri atas 3.318 personel Polri, 690 personel TNI dan 208 personel Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, wilayah Polda Jawa Barat, sebanyak 1.019 personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan aksi buruh di beberapa wilayah.

Wilayah Polda Jawa Tengah juga menurunkan sebanyak 4.319 personel gabungan dan Polda Jawa Timur ada 3.360 personel gabungan.

Khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya, kata Sandi, ada empat titik yang menjadi konsentrasi buruh di wilayah DKI Jakarta.

“Yakni Istana Negara, Gedung MPR/DPR, Lapangan Panahan Senayan, dan GOR Rawa Badak Jakarta Utara,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Sandi, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada peringatan Hari Buruh Internasional, sejumlah rekayasa lalu lintas akan dilakukan di titik-titik yang menjadi massa buruh melakukan aksi.

“Rekayasa dan pengalihan arus akan bersifat situasional,” kata Sandi.

Dalam kesempatan ini, Sandi turut mengimbau agar para buruh yang akan melaksanakan peringatan May Day dan aksi unjuk rasa dapat melakukannya dengan tertib dan aman.

Ia menuturkan, Polri akan siap mengamankan para buruh dalam menyampaikan aspirasinya.

“Polri siap mengawal dan mengamankan massa buruh menyampaikan aspirasinya. Namun penyampaikan pendapat dan aspirasi harus dilakukan secara tertib, aman dan sesuai dengan undang-udang yang berlaku,” kata Sandi.