redaksiharian.com, Makassar – Jajaran Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sekitar 13 kilogram sabu serta ratusan cartridge berisi zat etomidate, dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat sebagai pengedar.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Siregar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia menegaskan pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Reskrim, Kris Tofel, melakukan penyelidikan di lokasi pada Sabtu (21/3) pagi.

Saat operasi berlangsung, petugas menemukan sebuah kendaraan yang mencurigakan tengah mengantre di area pelabuhan. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua pria berinisial HS (32) dan DS (44) berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram. Selain itu, turut disita 373 cartridge yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis etomidate, terdiri dari 223 cartridge berwarna hitam dan 150 berwarna merah.

Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa tiga unit telepon seluler serta satu mobil Daihatsu Ayla berwarna putih yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Berdasarkan keterangan awal, kedua tersangka mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam pengejaran. Mereka ditugaskan mengambil barang tersebut dan mengantarkannya ke Palembang dengan imbalan sebesar Rp50 juta.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan adanya kandungan methamphetamine. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sekaligus pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.