RedaksiHarian – Politik uang dalam pemilihan umum dapat merusak nilai-nilai demokrasi. Soalnya, terdapat proses pemakaian hak pemilihan yang tidak wajar di dalamnya.

Hal tersebut diungkapkan pengamat politik dari Universitas Indonesia, Maswadi Rauf dalam diskusi publik dengan tema Membangun Budaya Politik Santun dan Beretika Menuju Pemilu dan Pilkada Damai di Hotel Wiyata, Kota Depok pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Maswadi mengatakan, istilah politik uang mengacu pada digunakannya uang untuk mendapatkan dukungan dari para pemilih. Ia menilai, politik uang menjadi bentuk pemilu yang tidak santun dan malah berpotensi menimbulkan konflik.

ADVERTISEMENT

“Politik uang jelas bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi karena hak pilih adalah nilai yang tidak bisa ditukar dengan uang,” katanya.

Menurut dia, hak pilih adalah hak individual. Fungsinya adalah menentukan siapa yang akan duduk di pemerintahan untuk membuat kebijakan-kebijakan yang mengatur rakyat banyak. Oleh karena itu, politik uang dapat merusak demokrasi karena para pemilih tidak menggunakan hak pilihnya dengan benar sehingga banyak calon yang tidak layak menang dalam pemilu menjadi pemenang pemilu.

Maswadi menilai, Indonesia belum menemukan cara untuk mengatasi politik uang yang semakin marak setiap kali Pemilu , sampai sekarang.

“Dan model seperti Indonesia ini, pemilu yang diwarnai money politics, tidak ditemukan dalam sistem Pemilu di negara-negara yang sistem demokrasinya sudah maju, seperti halnya di negara Eropa Barat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Rumah Bebas Konflik Pemilu yang juga Dosen Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta, Abdul Ghofur, menyoroti tentang fenomena politik identitas dalam pemilu. Menurutnya, politik identitas yang menguat dalam Pemilu 2019 hendaknya dijadikan pelajaran.

“Belajar Pemilu sebelumnya, pada tahun 2019, terjadinya polarisasi politik indentitas seyogianya dapat dipetik sebagai pelajaran untuk memperbaiki sistem Pemilu 2024, namun perbaikan itu hingga kini belum juga tampak,” katanya.

Ia menilai, gejala politik indentitas kedepan masih akan diangkat oleh kelompok-kelompok tertentu.

Menurutnya, pemilu akan damai jika ada perbaikan infrastruktur dalam Pemilu dan penegakan hukum yang berjalan tegas dan tuntas.

“Kalau ada penyelenggara yang sengaja melakukan kesalahan segera diganti, jika ada pihak yang sengaja membuat kekisruhan, aparat hukum segera menindak dan menghukum. Dengan tegasnya pelaksanaan hukum, Pemilu damai akan dapat terwujud,” kata Abdul Ghofur.***