RedaksiHarian – Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang kamerawan TV nasional saat meliput kegiatan partai politik pada Rabu (26/7) di Restoran Pulau Dua , Tanah Abang, Jakarta Pusat.“Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.Namun,Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih jauh penanganan laporan itu.
Ia hanya menyampaikan saat ini laporannya masih didalami olehPolda Metro Jaya.
“Saat ini masih didalami,” ucapnya.
Sebelumnya,terjadi kericuhan dalam diskusi organisasi sayap Partai Golkar di salah satu restoran di Senayan, Jakarta, Rabu (26/7) karena didatangi sekelompok orang yang meminta diskusi dihentikan.Kelompok tersebut kemudian meminta para awak media yang sedang merekam diskusi untuk berhenti bekerja dan bahkan salah satu kamerawan TV nasional dipukul.
Pemukulan dilakukan di kamera dan dagu kamerawan tersebut.Salah satu jurnalis yang mencoba untuk merekam dengan menggunakan telepon selulerjuga mengalami kekerasan berupa perusakan telepon genggam oleh
kelompok tersebut.Korban berinisial JP tersebut menceritakan saat meliput tiba-tiba kelompok massa datang ke lokasi hendak membubarkan kegiatan yang mengakibatkan keributan.
Saat korban hendak meliput keributan itu, salah satu dari kelompok massa kemudian menghampiri dan memukul kamera serta dirinya.
“Selang beberapa detik saya ‘record’ mereka danlangsung mendatangi saya, tanpa basa basi pukulkamera dan dagu saya,” kata korban JP.Korban kemudian melaporkan peristiwa ituke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu (26/7) sekitar pukul 18.09 WIB.