redaksiharian.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah melakukan uji coba E-TLE drone. Tilang elektronik tersebut untuk memperluas target sasaran penindakan yang menggunakan kamera statis dan mobile.

Sepanjang 2023, 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah bakal dilakukan uji penindakan tilang secara bertahap.

Seperti di ungkapkan Kanit 5 Sigar Ditlantas Polda Jawa Tengah Iptu Doohan Octa Prasetya. Menurut dia, penindakan pelanggaran diharapkan lebih cepat dan tepat sasaran.

Menurut dia, E-TLE di kabupaten belum sepenuhnya menjangkau pelanggaran-pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai alat kelengkapan utama berkendara, dan kendaraan overload yang kerap menyebabkan kecelakaan.

“Celah pelanggaran diharapkan dapat ditindak. E-TLE statis dan mobile disempurnakan. Sistem operasi terintegrasi drone, data lebih cepat diproses di pusat kontrol data Satlantas. Sistem tilang akhirnya berjalan cepat dan akurat,” kata Doohan dalam keterangan resmi, Jumat (27/1/2023).

Proses penindakan berbasis drone di Jawa Tengah saat ini masih uji coba dan berkala akan di evaluasi. Pihaknya bekerjasama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) untuk sertifikasi jajaran Ditgakkum dan Satlantas di 35 Kabupaten dan Kota.

Sebelumnya, fungsional drone tersebut digunakan sebagai alat pantau kepadatan arus kemacetan.

“Drone ini mampu merekam pelanggaran dan akan langsung tercapture. Setelah tahapan uji coba di 35 Kabupaten dan Kota selesai, baru kemungkinan di launching secara nasional,” kata Doohan.

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, penindakan tilang elektronik dan manual 2023 ini akan menjadi penegakan hukum yang berlaku di seluruh wilayah. Penerapan E-TLE statis dan mobile dinilai belum seratus persen menyasar pengguna roda dua dan roda empat.

“Pelanggaran yang banyak otomatis kita kejar target. Ini Januari tilang manual sudah jalan, E-TLE diperluas. Wilayah Jateng ini luas, ada Kabupaten dan kota kecil yang belum tercover,” kata Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.