redaksiharian.com – PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menjajaki kerja sama dengan berbagai pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk turut menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di SPBU.

“Detailnya kami kenal beberapa pengusaha SPBU, kita harapkan di SPBU itu ada titik pengisian ulang kendaraan listrik. Tapi itu bisa kita ubah secara bertahap, dan sedang kita jajaki,” ungkap General Manager PLN UID Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin di Makassar, Selasa.

PLN membuka ruang bagi siapa saja yang ingin berinvestasi melalui pembangunan SPKLU, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem berkendara yang ramah lingkungan.

“Tetapi tentunya listriknya tetap dari PLN. Dalam berinvestasi, nilai tergantung dayanya, kalau misal ultra atau fast charging, itu kan nilainya bisa Rp1 miliar lebih, sementara untuk kendaraan dengan jarak tempuh 50 km, itu sekitar Rp500 juta,” tambah Andy.

Pembukaan peluang investasi dalam pembangunan SPKLU bersama PLN bukan tanpa alasan.Andy mengemukakan bahwa persentase Energi Baru Terbarukan (EBT) di sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) sudah mencapai 41,6 persen. Angka yang telah melampaui target nasional yakni bauran energi sebesar 23 persen di tahun 2024.

Hal tersebut didukung oleh sejumlah pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) di area Sulbagsel seperti PLTA di Poso yang sangat besar, PLTA Bakaru, PLTB Sidrap, PLTB Jeneponto dan lainnya.

Sehingga dipastikan bahwa cadangan energi khususnya di Sulawesi Selatan mencukupi dalam mendorong transisi energi dari penggunaan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

“Ada beberapa pola kerja sama yang kami tawarkan dengan PLN, salah satunya kalau memang murni dari pengusaha atau investor mau menyiapkan lahannya dan infrastruktur, silakan,” kata Andy.

Saat ini, PLN UID Sulselrabar telah menyediakan infrastruktur pengisian daya kendaraan Listrik. Terdapat 7 unit SPKLU di wilayah kerja PLN UID Sulselrabar dan direncanakan akan ada penambahan 4 SPKLU lagi yakni di Kabupaten Bulukumba, Watampone, Kolaka Utara dan Konawe Utara di 2023.