redaksiharian.com – Setelah 25 tahun reformasi berjalan, ada agenda dari gerakan ini yang masih terus dilaksanakan, yakni pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Ketika agenda reformasi lain, seperti amandemen UUD 1945, otonomi daerah dan pencabutan Dwifungsi ABRI, sudah tuntas dilaksanakan, tuntutan pemberantasan KKN seolah belum menemui babak akhir.
Pemerintahan pasca-reformasi masih terus dalam upaya dan tekad untuk mengatasi masalah KKN. Itu sebabnya agenda reformasi harus terus diperjuangkan.
Peringatan reformasi dipandang baik untuk mengingatkan kembali memori publik bangsa ini agar terus mengawal jalannya demokrasi, dan ancaman kemunduran demokrasi, akibat masalah KKN, perlu diantisipasi sejak dini.
Hal yang paling krusial untuk diantisipasi, yakni jangan sampai dana pendidikan dikorbankan dan harus dipastikan terbebas dari praktik KKN agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pendidikan generasi baru yang sedang dipersiapkan menuju Indonesia Emas 2045.
Dana pendidikan harus dipastikan tersampaikan agar kualitas generasi baru bangsa ini semakin meningkat sebagaimana semangat reformasi itu sendiri.
Menkopolhukam MahfudMD mengatakan korupsi masih merajalela, di darat, di laut, dan di udara, sehingga ke depan demokrasi benar-benar dibutuhkan agar bisa menghasilkan pemimpin antikorupsi.
Bangsa ini membutuhkan pemimpin yang mau melayani, seperti keteladanan para pendiri bangsa terdahulu, yaitu pemimpin yang mau melayani orang miskin dan orang lemah atau wong cilik.
Maka selanjutnya, generasi baru harus berani melanjutkan gerakan pemberantasan korupsi, sebagai bagian dari melanjutkan gerakan reformasi.
Di tengah manuver elite politik dalam menghadapi Pemilu 2024, sebaiknya bangsa ini tidak abai dalam menyiapkan generasi yang unggul untuk momentum seabad Indonesia (2045).
Partai-partai politik juga diharapkan memiliki program yang visioner untuk mencetak generasi yang andal pada tahun emas tersebut.
Indonesia Emas
Kesenjangan pendidikan menjadi salah satu tantangan utama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Kolaborasi berbagai pihak dalam menyiapkan generasi baru, yang kelak menjadi penentu masa depan bangsa sangat dibutuhkan, agar bonus demografi tidak berujung sia-sia.
Bangsa ini tidak boleh kehilangan waktu, bonus demografi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, bagaimana agar generasi baru bangsa Indonesia tumbuh sehat dengan kecukupan nutrisi.
Pengalaman menunjukkan bahwa investasi pada generasi baru dalam bidang pendidikan dan kesehatan adalah jalan menuju masyarakat yang damai, sejahtera, dan berkelanjutan.
Tanpa pendidikan dan nutrisi yang cukup, generasi baru sebagai bagian dari bonus demografi akan sulit berkontribusi besar pada pembangunan. Generasi 2045 diharapkan memiliki kompetensi global, dengan tetap berpegang teguh pada semangat kebangsaan.
Tahun 2045 memang masih 22 tahun lagi, namun sumber daya manusia (SDM) yang akan memegang peranan strategis pada tahun-tahun tersebut harus segera disiapkan.
Selain kesehatan, pendidikan juga penting dalam membangun generasi masa depan yang kompetitif.
Merujuk hasil survei sebuah harian nasional, saat ini masyarakat sudah terbiasa mengonsumsi minim gizi. Makanan minim gizi yang paling digemari adalah makanan siap saji rendah nutrisi alami, seperti gorengan, mi instan, burger, dan juga makanan beku.
Di tengah ekosistem makanan rendah gizi, pengetahuan masyarakat memegang peran penting.
Semua masih bisa merasa lega bahwa masyarakat sejatinya memiliki kemauan untuk membekali diri dengan pengetahuan. Kecukupan gizi bagi generasi baru perlu ada afirmasi dari seluruh elemen masyarakat, yakni soal arti penting mengonsumsi sayuran dan buah yang banyak mengandung asupan serat, vitamin, mineral, dan fitokimia.
Hal ini penting mengingat minimnya tingkat konsumsi buah dan sayuran terlalu berisiko bagi kualitas generasi baru menuju Indonesia Emas 2045.
Fungsionaris parpol pun harus ikut berperan dalam sosialisasi mengonsumsi makanan bergizi dan sehat, seperti banyak serat, sayur, serta buah, dalam rangka penyiapan generasi baru untuk Indonesia Emas 2045.
Khusus bagi generasi muda, perlu dipacu dalam mengejar kualitas pendidikan, sehingga mampu bersaing dengan golongan terpelajar negara lain.
Generasi baru tidak akan berkembang dengan baik jika lingkungan tidak kondusif, termasuk masih maraknya fenomena korupsi.
Kemajuan pendidikan itu hasil kerja kolektif, sehingga sangat disayangkan bila praktik korupsi masih terjadi, sehingga menjadi ancaman bagi pengembangan SDM generasi baru.
Dampak pada nutrisi
Setiap rezim memiliki strategi memberantas korupsi, agar jangan sampai korupsi terus terjadi.
Dalam dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, praktik pemberantasan korupsi terasa dilakukan, namun sekecil apapun celah dari aspek regulasi harus dihilangkan.
Revisi UU KPK diharapkan tidak justru melemahkan KPK itu sendiri. Selanjutnya RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana harus segera juga disahkan.
Keinginan untuk segera menyelesaikan RUU sudah tentu wajar, karena ada urgensi terkait nutrisi generasi baru. Karena tindakan korupsi merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan program ketahanan pangan dan kecukupan nutrisi bagi generasi muda.
Sehingga perlu antisipasi bagi penyelamatan masa depan generasi baru menjelang tahun emas Indonesia 2045.
Di sisi lain bencana iklim dalam bentuk yang lebih konkret adalah pemanasan global. Untuk kenaikan 1,5 derajat Celsius saja, diramalkan akan terjadi kepunahan terumbu karang.
Kondisi itu akan memukul 500 juta penduduk yang sumber pangannya bergantung pada keanekaragaman hayati laut, termasuk penduduk Indonesia. Itu artinya generasi yang akan datang dikhawatirkan menghadapi krisis nutrisi, utamanya protein yang bersumber dari biota laut.
Maka alokasi anggaran untuk mendukung ketahanan pangan dan kecukupan nutrisi bagi generasi muda harus benar-benar dikawal agar tepat sasaran dalam penggunaannya.
Ini saatnya memastikan pembangunan infrastruktur harus seiring dengan pembangunan manusia untuk mencetak generasi tangguh yang berkarakter dan berdaya saing.
Mental manusia yang dibentuk untuk tidak korupsi juga harus ditradisikan sejak dini, sehingga alokasi anggaran untuk itu pun mesti dipastikan bebas dari praktik KKN.
*) Dr Taufan Hunneman adalah dosen UCIC Cirebon.