2 menit

Tak banyak orang tahu, Sutan Bhatoegana ternyata meninggalkan pesan sebelum dirinya menghembuskan napas terakhir. Kira-kira apa isi pesannya?

Ketika ditahan karena ditangkap menjadi tersangka kasus korupsi, Sutan Bhatoegana sempat dirawat karena kanker hati yang ia derita.

Semasa sakit, kondisi Sutan tampak terus memburuk, bahkan tubuhnya yang gemuk pun berubah menjadi sangat kurus.

Pada akhirnya, pria yang satu ini pun menghembuskan napas terakhir pada 19 November 2016 ketika berumur 59 tahun.

Sebelum meninggal, konon dirinya memberi pesan terakhir pada pengacaranya yang dipercaya sebagai bukti dirinya tak bersalah!

Berikut berita selengkapnya!

Detik-Detik Menuju Kematian Sutan Bhatoegana

detik kematian sutan bhatoegana

sumber: tribunnews.com

Melansir dari tribunnews.com, banyak teman-teman Sutan Bhatoegana yang menjenguk ketika dirinya terbaring sakit di rumah sakit.

Salah satunya adalah mendiang Max Sopacua, politikus yang pernah menjadi anggota DPR Indonesia.

Max menuturkan, dirinya sempat berkomunikasi dengan Sutan sebelum akhir hayatnya.

Mereka bahkan sempat saling bercanda dan tertawa bersama, meski pada saat itu Sutan sedang sakit parah.

“Waktu menjenguk, kami tidak berbicara apa pun, melainkan bercanda untuk memberi semangat,” ujar Max dilansir dari tribunnews.com (20/11/2016).

Sayangnya, kondisi Sutan semakin menurun yang membuat dia harus dirawat di ICU.

“Memang, kondisi terakhir almarhum menurun, sehingga dipindahkan ke ruangan ICU (Intensive Care Unit),” kata Max saat mendatangi rumah duka di Bogor (19/11).

Pada akhirnya, Sutan pun meninggal dunia dan dimakamkan di Kabupaten Bogor meski cuaca sedang badai besar.

Meninggalkan Pesan Terakhir yang Misterius

pesan terakhir sutan bhatoegana

sumber: tribunnews.com

Tiga hari sebelum meninggal dunia, Sutan Bhatoegana pernah memberi pesan pada salah satu pengacaranya, Feldy Taha.

Pesan tersebut terkait dengan laporan Sutan ke Bareskrim Polri mengenai adanya kesaksian palsu dari dua saksi di persidangan.

Kesaksian tersebut konon menjadi salah satu alasan mengapa Sutan dijatuhi hukuman penjara 12 tahun oleh pengadilan.

“Ada dua orang yang dilaporkan. Karena kesaksian palsu. Kami diminta untuk follow up. Itu pesan yang beliau sampaikan,” kata Feldy.

Sebelumnya, kedua saksi ini sempat dilaporkan oleh Rahmat Harahap, kuasa hukum Sutan Bhatoegana, pada 15 Juni 2015.

“Kami melaporkan dua orang saksi yaitu Muhammad Iqbal dan Didi Dwi Sutrisnohadi ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan keterangan palsu di dalam persidangan,” ujar Rahmat, dilansir dari kompas.com (15/6/2015).

Pesan terakhir ini pun kemudian viral dan sempat digadang-gadangkan oleh warganet menjadi bukti bahwa sebenarnya Sutan tidak melakukan korupsi.

***

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Baca artikel seru lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Mutiara Pancoran Mas dapat jadi opsi tepat jika kamu berburu rumah di daerah Depok.

Informasi lebih lengkap silakan lihat di www.99.co/id dan rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Cek sekarang juga!

Artikel ini bersumber dari www.99.co.