redaksiharian.com – PT Pertamina East Natuna resmi mengelola Wilayah Kerja (WK) East Natuna. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) antara Pertamina East Natuna dan SKK Migas pada 30 Mei 2023
Adapun Pertamina East Natuna merupakan afiliasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE), selaku Subholding Upstream PT Pertamina (Persero).
Direktur Utama PHE Wiko Migantoro mengatakan, penandatanganan pengelolaan Blok East Natuna tersebut merupakan kontribusi penting dari Pertamina bagi pengembangan hulu migas nasional.
“Kami akan terus berupaya mengembangkan bisnis hulu migas secara berkelanjutan serta meningkatkan produksi migas guna menjaga ketahanan energi nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/6/2023).
Kontrak kerja sama pengelolaan WK East Natuna tersebut akan berlaku selama 30 tahun dengan menggunakan skema cost recovery.
Upaya untuk mengembangkan kembali lapangan gas raksasa tersebut sudah berlangsung sejak lama.
Pada tahun 1973, operator AGIP (General Italian Oil Company) menemukan gas di lapangan AL (Natuna D-Alpha) dengan potensi hidrokarbon yang sangat tinggi dan estimasi sumberdaya hidrokarbon mencapai lebih dari 200 TCF.
Dari hasil temuan tersebut terdapat kandungan 70 persen CO2 yang menjadikan pengembangan area tersebut menjadi tantangan tersendiri, serta memerlukan solusi teknologi Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization Storage yang ekonomis.
Pada tahun 2017, Pertamina pun mendapatkan penugasan untuk mengelola wilayah East Natuna termasuk lapangan AL, yang ditindaklanjuti dengan proses penyerahan data oleh kontraktor sebelumnya kepada pemerintah yang diwakili oleh Pertamina.
Paralel dengan proses penyerahan data, Pertamina mencari peluang pengembangan East Natuna dengan mindset yang berbeda, yaitu melakukan eksplorasi dengan fokus pada penemuan minyak, sehingga dapat mempercepat pengembangan lapangan.
Pertamina menyampaikan rencana tersebut kepada pemerintah pada tahun 2020. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan studi Geologi dan Geofsisika bersama LAPI ITB yang berlangsung pada tahun 2021-2022.
Berdasarkan studi Geologi dan Geofsisika serta kajian pre-conceptual development yang telah dilakukan, PHE mengajukan usulan pengelolaan WK East Natuna dengan fokus pada eksplorasi minyak di area bagian utara Cekungan East Natuna.
Sedangkan untuk lapangan AL dan area di luar WK East Natuna akan ditenderkan kembali oleh pemerintah.
Dengan demikian, WK East Natuna akan dikelola 100 persen oleh Pertamina East Natuna. Wilayah kerja ini memiliki luas 10,484 km2 yang berada di bagian utara Cekungan East Natuna.
Secara geografis terletak di offshore Laut Natuna, sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna dan berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia-Vietnam.
Adapun total investasi Komitmen Pasti 3 tahun pertama pada WK East Natuna ini adalah sebesar 12,5 juta dollar AS yang meliputi kegiatan studi G&G (geology and geophysic), akuisisi dan processing 430 km2 data seismik 3D, serta pengeboran 1 (satu) sumur eksplorasi.
“PHE berkomitmen untuk menjadikan East Natuna sebagai asset strategis, tidak hanya untuk peningkatan ketersediaan sumber energi dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional, namun juga untuk ikut serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Wiko.