redaksiharian.com – Seorang perempuan di Malkangiri, India baru-baru ini menuduh suaminya telah menjual salah satu ginjalnya tanpa izin dengan dalih pengobatan pada 2018.

Perempuan berusia 31 tahun itu bernama Ranjita Kundu .

Dilansir dari Times of India, Ranjita telah melaporkan tindak kejahatan sang suami yang bernama Prasant Kundu beserta saudari iparnya ke kantor polisi Malkangiri pada Rabu (7/9/2022).

Ranjita bercerita dirinya baru mengetahui tentang pencurian ginjalnya setelah mengunjungi dokter karena sakit perut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, salah satu ginjalnya ternyata ditemukan sudah tidak ada.

Ranjita lalu ingat pada 2018 suaminya telah memasukkan dirinya ke rumah sakit swasta di Bhubaneswar setelah dirinya didiagnosis menderita batu.

“Di sana dia menjual salah satu ginjal saya tanpa sepengetahuan dan persetujuan saya. Saya tidak mengetahui seluruh kejadian itu karena saya telah diberikan anestesi (bius),” tuduh Ranjita.

Ranjita mengatakan suaminya adalah warga negara Bangladesh yang tinggal di desanya sebagai penyusup.

Mereka telah menikah selama 12 tahun dan memiliki dua orang anak berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.

“Delapan bulan yang lalu suami saya berangkat ke Andhra Pradesh untuk bekerja dan menikah dengan gadis lain. Kakak ipar saya mendukung suami saya dalam semua keputusannya dan menyiksa saya. Dia telah meninggalkan saya dan anak-anak saya. Sekarang, saya tinggal di rumah orang tua saya. Saya butuh keadilan,” ungkap Ranjita.

Pihak Kepolisian Malkangiri mengaku telah mendapat laporan dari Ranjita terkait dugaan pencurian ginjalnya.

Polisi menyebut penyelidikan atas kasus tersebut sudah dimulai.

“Insiden tahun 2018 dan wanita itu datang dengan keluhan setelah empat tahun. Semua hal yang terkait sedang diperiksa. Suami dan ipar pelapor juga akan diinterogasi untuk kemudian keputusan yang diperlukan akan diambil,” kata Rigan Kindo, I nspektur Kantor Polisi Malkangiri.