redaksiharian.com – Seorang wanita berinisial P diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) oleh suaminya. Namun naasnya, P malah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polres Depok .

Kasus ini terungkap saat sang adik kandung korban, Sahara Hanum membagikan kisah P di akun Twitter-nya @saharahanum.

Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka! Dipaksa damai sama suaminy, kakak gue gak mau. Malah dijadikan tersangka,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Rabu 24 Mei 2023.

Sahara mengatakan P sudah berumah tangga dengan suaminya selama 14 tahun. Namun, selama berumah tangga, P kerap dianiaya sang suami.

Bahkan, dijelaskan Sahara, P nyaris kehilangan nyawa akibat KDRT yang dialaminya.

Bulan Febuari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, dimana kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” katanya menjelaskan KDRT yang menimpa P.

Sahara menjelaskan sang kakak langsung melaporkan perbuatan suami ke Polres Depok . Akan tetapi, sang suami malah melaporkan balik dan P jadi tersangka.

Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga,” katanya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, P harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Namun, suami P tidak ditahan sama sekali.

Dari keterangan Sahara, P selama ini diam karena selalu diancam oleh suaminya.

Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi,” kata Sahara.

Harapan mencari keadilan pun sirna. P malah ditahan dan tidak boleh bertemu dengan anak-anaknya.

Sahara menambahkan, P saat ini dalam kondisi kurang baik dan harus dibawa ke UGD rumah sakit.

Padahal kakak gue korban, sampai diancam dan hampir kehilangan nyawanya! Apa harus sampai Kakak gue meninggal dulu baru dapat keadilan?” imbuhnya.

Pengakuan Sahara membuat netizen ikun iba dengan kondisi yang dialami P. Tak sedikit juga yang mengirimkan doa serta semangat untuk P.

Hanya laki pecundang yg mampu menganiaya wanita,” kata netizen.

Nggak tega lihatnya semoga kakaknya mendapatkan keadilan pelaku KDRT harus masuk penjara siapapun dia karena kalo smpe menganiaya begitu bukan berumah tangga namanya,” kata netizen.

Masih ada laki-laki pengecut kek gitu? Bahkan lelaki yang main kasar dengan perempuan tak layak dikategorikan sebagai manusia,” kata netizen.***