redaksiharian.comTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali memeriksa General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas PT Aneka Tambang (Antam) pada Rabu (14/6/2023).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi importasi emas yang sedang disidik Kejaksaan Agung .

“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa P selaku General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas PT Aneka Tambang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).

Berdasarkan situs resmi Antam, inisial P merujuk pada Purwanto sebagai General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas.

Pada hari yang sama, turut diperiksa Y selaku Direktur PT Brink Solution Indonesia.

Pemeriksaan terhadap General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas Antam ini diketahui bukan yang pertama kalinya.

Sebelumnya, Purwanto telah diperiksa Kejaksaan Agung pada Kamis (25/5/2023).

Saat itu, dirinya diperiksa bersama IS selaku Trading Assistance Manager Antam.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah berkali-kali memeriksa pejabat Antam, mulai dari level manajer hingga vice president.

Tak hanya Antam, pejabat Bea Cukai juga menjadi langganan pemeriksaan kasus dugaan korupsi impor emas ini.

Selama penyidikan umum, Kejaksaan Agung telah menemukan adanya permasalahan dalam urusan kepabeanan impor emas.

Satu di antaranya, tim penyidik menemukan adanya penghapusan bea masuk dalam kasus ini.

“Ada pembebasan tarif bea masuk,” ujar Jampidsus Kejaksaan Agung , Febrie Adriansyah.

Selain penghapusan bea masuk, Kejaksaan Agung juga menemukan adanya perubahan kode Harmonized System (HS) dalam importasi emas tersebut.

“Yang jelas ada perubahan HS,” katanya.

Kejagung Menyita 11,7 Hektar Tanah Milik Johnny G Plate di NTT, Terkait Kasus Korupsi proyek BTS

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Kejagung Menyita 11,7 Hektar Tanah Milik Johnny G Plate di NTT, Terkait Kasus Korupsi proyek BTS

PERAN Windy Purnama Selain Bongkar kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Jadi Perantara Johnny G Plate?

PDIP Bantah Suami Puan Maharani Diduga Terlibat Korupsi BTS: Tak Benar, Kominfo Pemegang Kewenangan!

Kejagung INGATKAN NasDem yang Hendak Ajukan Praperadilan atas Penetapan Tersangka Johnny Plate

Johnny G Plate Eks Menkominfo Disebut Pernah Menerima Rp 250 Juta untuk Sumbangan ke Universitas

Nyawanya Diyakini Terancam usai Bongkar Korupsi BTS Johny G Plate, Windy Disarankan Dilinduingi LPSK

Picu Kerusakan Hebat! AS Justru Nekat Setujui Pengiriman Cangkang Uranium Kosong ke Ukraina

Kelakar Mardiono seusai Beri KTA PPP ke Sandiaga: Mulai Besok Saya Bisa Suruh-suruh Pak Sandi

Rusia Ancaman Terbesar di Dunia! Perangi Ukraina Jadi Titik Balik Tatanan Perdamaian Eropa

Jokowi Panggil Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo ke Istana dalam Waktu Berdekatan, Ada Apa?

Rusia Temukan Markas Penyabot Ukraina, Banyak Bahan Peledak hingga Lorong Bawah Tanah Penuh Amunisi

Akan Segera Menuju Makkah, 6.202 Jamaah ONH+ Mulai Check Out dari 16 Hotel Bintang 5 Madinah