redaksiharian.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengesahan perjanjian flight information region(FIR) Indonesia dan Singapura .

Dengan adanya perjanjian tersebut ruang pengaturan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna resmi berada di bawah Indonesia .

“Sudah lama ruang udara kita yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura dan berkat kerja keras semua pihak kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI,” kata Presiden dalam pernyataan persnya, Kamis, (8/9/2022).

Dengan disepakatinya perjanjian FIR Indonesia -Singapura tersebut, maka luas FIR Jakarta bertambah menjadi sebesar 249.575 km2.

Presiden mengatakan perjanjian FIR ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia .

“Sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan,” katanya.

Selain itu dengan bertambah luasnya lengaturan wilayah udara oleh Indonesia maka bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak.

“Hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia ,” pungkasnya.

Pengibaran Bendera di Pulau Terluar Dekat Singapura Jelang HUT ke-77 Republik Indonesia

Pengibaran Bendera di Pulau Terluar Dekat Singapura Jelang HUT ke-77 Republik Indonesia

Menilik Ikon Baru di Kota Ranai Natuna, Ada Lampu Hias Warna-Warni di Jembatan Ranai

Kecap Manis & Saus Sambal Ayam Goreng ABC Asal Indonesia Ditarik Singapura, Disebut Kandung Alergen

Resmi Naik, Ini Perbandingan Harga BBM di Indonesia, Malaysia & Singapura, Termurah hingga Termahal

Tingkatkan Wisata Dirgantara, Lanud Raden Sadjad Gelar Demo Paralayang di Kantor Bupati Natuna

KONI Pusat Lantik Pengurus Pusat Kick Boxing Indonesia Masa Bakti 2022-2026

45 Siswi Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru Agama di Batang, 10 Dirudapaksa, 35 Dicabuli

Relawan Ricuh saat Gubernur DKI Dicecar Wartawan soal Formula E, Teriakkan “Anies Presiden”

Komnas Perempuan Bela Putri Candrawathi, Jelaskan Statusnya yang Tak Ditahan Seperti Perempuan Lain

Fadly Padi Tampil di Peluncuran Buku Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar

Deolipa Yumara Akui Tak Diberi Gaji dari Bareskrim Polri Meski Dampingi Bharada E 5 Hari Penuh

Kronologi Pembunuhan dan Rudapaksa di Kebun Karet terhadap Siswi SMP demi Ingin Kuasai HP Korban