RedaksiHarian – Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi Deddy Herlambang meminta pemerintah memastikan tarif tiket Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) harus sudah terintegrasi secara penuh dengan transportasi antarmoda lainnya sebelum layanan itu dioperasikan secara normal pada 16 Oktober 2023.
“Harus dipastikan dalam tarif dalam tiket ini sudah terintegrasi dengan transportasi antarmoda lainnya atau belum, kalau belum maka penumpang akan repot,” kata Deddy Herlambang, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Deddy menjelaskan, pemerintah mengestimasikan nantinya tarif tiket KCJB akan dihargai senilai Rp250 untuk kelas premium ekonomi, kelas bisnis Rp300 ribu, dan Rp350 untuk kelas pertama atau eksekutif.
Tarif tersebut berlaku untuk per-satu kali perjalanan pada empat rute yang ada, yakni dari Stasiun Halim (Jakarta Timur