RedaksiHarian – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (Sudra) Fadhli Harahab mengatakan bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo harus menawarkan solusi atas masalah di masyarakat untuk menarik pemilih bimbang atauswing voters.

“Potensi kenaikan tergantung siapa cawapres yang akan diusung dan gagasan besar apa yang akan diperjuangkan. Perlu digarisbawahi, gagasan itu perlu disosialisasikan secara masif,” kata Fadhli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, sebagian besar pemilik hak suara yang belum memutuskan pilihan tergolong sebagai pemilih rasional dan generasi milenial. Namun, untuk mendapat perhatian dari swing votersitu tidak cukup bagi Ganjar hanya dengan melakukanblusukan.

“Strategi dengan terjun langsung dan memberi solusi konkret, saya kira, paling ampuh untuk menggaet massa mengambang,” tambah Fadhli.

Ganjar juga harus berusaha memahami masalah apa yang masyarakat hadapi. Komunikasi yang baik dan efektif juga penting, sehingga ada kedekatan antara Ganjar dengan masyarakat dari berbagai sektor.

“Sehingga, terjalin kedekatan dan timbul kepercayaan untuk dapat menyelesaikan persoalan mereka,” ujarnya.

Dukungan kepada bakal capres usungan PDI Perjuangan itu untuk memenangkan Pilpres 2024 semakin menguat. Berdasarkan hasil survei Populi Center,elektabilitasGanjar Pranowo sebesar 35,8 persen; sedangkan menurut Algoritma Research and Consultingsejumlah 29,3 persen dan menurutSMRCsebanyak 37,9 persen.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.