redaksiharian.com – Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menilai PDI Perjuangan semakin solid memperkuat soliditas kader untuk mengusung dan memenangkan bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Ia mengatakan bahwa dalam rakernas pasti terdapat banyak hal yang dapat dibicarakan dan didiskusikan. Rakernas jadi ajang konsolidasi kader untuk menentukan langkah-langkah strategis menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Ini juga bisa jadi ajang memanaskan mesin politik PDI Perjuangan. Dengan begitu, kader semakin solid, terarah, siap melaksanakan instruksi partai,” kata Fadhli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Rakernas III PDI Perjuangan dihadiri Presiden Joko Widodo, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Ketua DPP Puan Maharani, Bacapres Ganjar Pranowo, Sekjen Hasto Kristiyanto, dan kader dari berbagai daerah. Pertemuan ini menepis dugaan tidak akurnya hubungan Jokowi dan Megawati.
Kalau pun ada perbedaan pendapat dan pilihan antara keduanya, bagi Fadhli, itu perkara biasa dalam politik.
“Apalagi level dua tokoh ini bukan lagi memikirkan persoalan ecek-ecek, tapi negara. Tentu butuh komunikasi yang baik dan intens,” ucap Fadhli.
Menurut Fadhli, perbedaan sudut pandang terkait satu masalah tidak akan membuat Jokowi memilih mendukung bacapres selain Ganjar. Sebelum PDI Perjuangan mendeklarasikan dukungan, Fadhli sudah yakin Jokowi ingin Ganjar menjadi penerusnya, memimpin Indonesia lima tahun ke depan.
“Sebelum dideklarasikan PDI Perjuangan, saya kira Jokowi sudah menunjukkan banyak gelagat dukungan untuk Ganjar dan sampai saat ini masih konsisten mendukungnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Partai Perindo menyatakan resmi mendukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 usai menandatangani kerja sama politik dengan PDI Perjuangan. Bergabung-nya Perindo menambah energi perjuangan untuk memenangkan Ganjar, karena sebelumnya sudah ada PDI Perjuangan, PPP, dan Hanura.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.