RedaksiHarian – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan Polri untuk lebih responsif dalam menerima laporan terkait perempuan dan anak.
“Responsterhadap kekerasan pada perempuan dan anak masih jauh dari harapan. Polri Presisi jangan sekadar jargon,”kata Bambang saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Bambang mengatakan hal itu untuk menanggapi pemberitaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan kematian seorang ibu muda bernama Mega SuryaniDewi (24) yang dibunuhsuaminya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Korban Mega sebelumnya pernah melapor ke polisi sebelum insiden pembunuhan itu terjadi.
Bambang menegaskanpersonel Polri harus paham dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sehingga seharusnya polisi dapat memberikan respons cepat ketika ada pengaduankekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dia juga meminta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di polsek dan polresdievaluasi jikakinerjanya tidak maksimal.
“Unit Perlindungan Perempuan dan Anak layak dievaluasi keberadaannya,” tambahnya.
Bambang juga mengingatkan bahwa Unit PPA Reskrim bukan sekadarperpanjangan atau tempat penampungan polisi yang bermasalah karena dianggap tidak “basah”. Unit tersebut justru harus menjadi ujung tombak pelayanan Polri terhadapperempuan dan anak.
Menurut dia, Unit PPA harus dipimpin olehpolisi muda dan bukan diisi oleh polisi yang akan pensiun.
“Dengan begitu, harapannya, banyak polisi yang melek gender dan paham pada hak-hak perempuan dan anak,” tuturnya.
Kasus pembunuhan Mega Suryani Dewioleh suaminya,Nando (24), cukup menarik perhatian publik.
Pelaku Nandobahkan sempat memandikan jenazah istrinya dan membaringkandi tempat tidur. Setelah itu, pelakumembawa kedua anaknya ke rumah orang tuanyadanmenyerahkan diri ke polisi.
Sempat diberitakan, Mega pernah melaporkan sikap KDRTyang kerapdilakukan suaminya tetapi tidak mendapat respons dari polisi. Namun, hal itu dibantah oleh kepolisian setempat.