redaksiharian.com – Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pekerjaan menagih dana talangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan tetap berlanjut meski Indonesia berganti kepemimpinan. Dalam hal ini jelang Pemilu tahun depan, jabatan presiden akan berganti.
Mahfud mengatakan di akhir masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) pihaknya akan tetap membuat catatan soal siapa saja pihak yang harus ditagih. Catatan ini menurutnya akan mengikat kepada pemerintahan di periode berikutnya.
Perlu diketahui, Mahfud sendiri saat ini merupakan Ketua Tim Pengarah dari Satgas BLBI.
“Kalau komitmen, sudah pasti nanti pada akhir tugas kami akan berikan catatan ini yang masih harus ditagih. Karena kalau sudah distempel Menteri Keuangan catatan itu akan mengikat pemerintah berikutnya, tugas pemerintah, siapa pun yang memerintah,” ungkap Mahfud di Kantor Kemenkeu, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).
Sampai saat ini, Satgas BLBI sendiri sudah berhasil menagih dana talangan BLBI kepada para obligor senilai Rp 30,65 triliun dari target yang dikejar Rp 110 triliun. Sementara itu masa tugas Satgas BLBI sendiri bakal selesai akhir tahun ini.
Tapi, Mahfud menyatakan Satgas BLBI masih bisa diperpanjang masa tugasnya. Malah kalau perlu diperpanjang 5 tahun lagi agar semua target penagihan bisa dikejar.
“Target tadi kalau diperpanjang sampai 5 tahun lagi itu dapat semua. Menurut pak Dirjen kerja tim ini efektif, kalau sendiri-sendiri suka selesai di sini, pertanahan nggak selesai, selesai di sini macet di Bareskrim karena ada kasus pidana,” ungkap Mahfud.
“Sekarang kan kumpul di sini semua, semua ada, AHU-nya ada, yang hitung besarannya ada BPK, ada semua,” tutup Mahfud.